banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama peserta konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2021-2026 mendengarkan arahan Deputi dari Bappenas dan Direktur Perencanaan Kemendagri, Kamis (1/4/2021).

Ansar Buka Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026, Begini Arahan Deputi dari Bappenas

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad membuka konsultasi publik rancangan awal penyusunan RPJMD 2021-2026. Baca arahan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, dan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemda Kemendagri, Kamis (1/4/2021).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melaksanakan rapat konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kepri di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, di Dompak, Kamis pagi. Dalam konsultasi publik RPJMD 2021-2026 ini, juga dilaksanakan rapat virtual dengan kementerian pusat.

Ansar Ahmad menjelaskan, konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini merupakan starting awal, untuk menyusun rencana kerja ke depan. Pada masa kepemimpinan Ansar Ahmad bersama Wagub Kepri Hj Marlin Agustina.

“Tujuan forum konsultasi publik ini meminta atau membuka masukan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD,” kata Ansar Ahmad.

Hasil dari forum konsultasi publik ini, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

Isu Strategis

Ansar Ahmad memaparkan beberapa isu strategis pembangunan dalam menghadapi berbagai permasalahan di Provinsi Kepri. Antara lain pandemi Covid-19 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi. Belum tercapainya standar pelayanan minimal, seperti yang diamanatkan oleh berbagai regulasi. Sebaran wilayah Kepri yang luas dan terletak di perbatasan antarnegara, yang memerlukan akselerasi pembangunan. Belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman. Serta terbukanya wilayah Provinsi Kepri yang menyebabkan rentannya luruhnya (gugur/turun) budaya Melayu.

Baca Juga :  Amri, Jurnalis Olahraga Menuju Wakil Rakyat untuk DPRD Kota Batam

Sesuai dengan ketentuan, Ansar-Marlin wajib menjabarkan visi dan misi yang diusung pada Pilkada 2020, ke dalam dokumen RPJMD. Dokumen RPJMD ini merupakan arah pembangunan selama masa jabatan.

Visi Ansar-Ahmad itu Terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya, melalui lima misi. Yaitu percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah. Untuk peningkatan kemakmuran masyarakat. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa.

Kemudian, melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan. Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Mempercepat pembangunan insfrastruktur antarpulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan Pesisir.

“Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan nanti, diharapkan dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras, dan sungguh-sungguh. Agar tercapai tujuan yang diharapkan. Justru itu, kita buka konsultasi publik rancangan awal penyusunan RPJMD 2021-2026 ini,” jelas Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Nurmustakim Atlet Cabor Aeromodelling FASI Kepri Lolos ke PON Aceh-Sumut 2024

Arahan Deputi

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam arahannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri perlu memastikan program dan proyek pemerintah daerah yang bisa sejalan dengan program dan proyek prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Baik major project maupun non-major project, yang tercantum dalam rancangan RPJMD 2021-2026 nanti.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat konsultasi publik rancangan awal penyusunan RPJMD dengan OPD dan peserta lainnya.

Rudy Soeprihadi menyatakan, kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dapat diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan diperlukan pembagian peran yang jelas dalam pengembangan Kepri sebagai provinsi dan kawasan-kawasan strategis. Yaitu kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di wilayah Kepri.

“Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan konsep THIS. Yaitu Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial,” jelas Rudy.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nyoto Suwignyo juga memberikan arahan kepada Pemprov Kepri. Nyoto Suwignyo menyampaikan, penyusunan RPJMD kali ini, nanti dalam pelaksanaannya akan sangat berbeda dengan kondisi normal sebelumnya.

“Pelaksanaan RPJMD kali ini akan dijalankan oleh Pak Gubernur Kperi sampai 2024. Meski dokumennya (RPJMD) sampai 2026. Sehingga tidak ada kesempatan untuk merevisinya di tengah-tengah perjalanannya. Oleh karena itu, saya mengingatkan dari awal, kiranya penyusunan RPJMD ini dipersiapkan sebaik-baiknya,” demikian dipesankan Nyoto Suwignyo.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Musim Haji Tahun Ini, Embarkasi Batam akan Memberangkatkan 11.926 JCH

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Andri Rizal menyampaikan, penyelenggaraan konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2021-2026 Kepri ini dilaksanakan dengan jumlah peserta lebih kurang 120 orang. Baik yang hadir langsung, maupun yang hadir secara virtual. Konsultasi publik ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD 2021-2026 Provinsi Kepri.

“Setelah pelaksanaan Konsultasi Publik ini akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan persetujuan pembahasan dengan DPRD, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri, hingga kepada tahapan penyempurnaan sampai ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026, pada Bulan Agustus 2021,” terang Andri.

Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2021-2026 Kepri diikuti para Asisten Setdaprov Kepri, seluruh Kepala OPD, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil Rektor II UMRAH Dr Agus Salim, akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi, dan secara virtual oleh instansi vertikal, Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, tokoh masyarakat, serta pengusaha dan asosiasi profesi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *