banner 728x90
Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani Ranperda Perubahan APBD 2023 disaksikan pimpinan DPRD Karimun dalam rapat paripurna, Jumat (22/9/2023). F- istimewa

DPRD Karimun Mengesahkan Perubahan APBD 2023, Belanja Melebihi RP1,579 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – DPRD Karimun dan Bupati Karimun menandatangani pengesahan Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2023 dengan belanja daerah melebihi Rp1,579 triliun, Jumat (22/9/2023). Seluruh Fraksi di DPRD Karimun pun dapat menerima belanja daerah pada Perubahan APBD Karimun tahun 2023 menjadi RP 1.579.069.163.791 tersebut.

Nilai tersebut diketahui pada paripurna DPRD Karimun di Balai Rong Sri, usai menyetujui perubahan APBD. Beberapa Fraksi di DPRD Karimun memberikan catatan kepada Bupati Karimun untuk ditindaklanjuti.

Fraksi Hanura mengapresiasi BPKAD Karimun yang telah mampu mempertahankan penjadwalan, kesepakatan KUA PPA dan pengesahan perubahan APBD tahun 2023 sesuai PP No 12 tahun 2019.

Baca Juga :  Awal Ramadan, Polres Bintan Langsung Mengantisipasi Balap Liar

Hal serupa juga disampaikan kepada Bapenda telah mampu memberikan argumen tentang potensi, target dan realisasi pajak daerah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Tetapi untuk sektor penerimaan dari pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, sampai saat ini baru PDAM Tirta Mulia yang telah menyetorkan kontribusinya kedaerah sebesar Rp 872.303.155

Untuk BUMD lainnya masih sebatas pernyataan klasik yaitu belum RUPS. Diharapkan Bupati segera menindaklanjuti demgan tegas karena permasalahan ini hampir setiap tahun terjadi.

Fraksi Hanura juga menyoroti tentang kinerja perangkat daerah dalam mengelola retribusi daerah tidak pernah terealisasi 100 persen.Padahal taeget target penerimaan anggaran ditentukan sendiri oleh perangkat daerah.

Baca Juga :  Pencuri Kabel Tembaga PT Karimun Granit Ditangkap, Dua Pelaku Ternyata Karyawan Perusahaan

Seperti retribusi penerima tower belum ada tindaklanjut sehingga muncul apakah kepala dinasnya mampu atau hanya retorika saja.

Sama halanya dengan retribusi parkir dijalan umum dan retribusi persampahan tidak ada perkembangan berarti, sampai hari ini retribusi daerah baru tercapai 24 persen.

Berkenaan dengan belanja operasi dan belanja modal masih terdapat dinas yang belum optimal penyerapan anggarannya seperti dinas perikanan, badan kesbangpol, dinas pangan dan pertanian, dinas komunikasi informatika statistik persandian dan dinas kesehatan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan akan menindaklanjuti setiap pandangan fraksi. Dan menjadi catatan untuk melakukan perbaikan ke depannya. (nurul atia/ion)

Baca Juga :  Oknum ASN 'Calo' Penerimaan Taruna IPDN Dituntut 3 Tahun Penjara

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *