banner 728x90
Kasi PidsusKejari Bintan Fajrian Yustiardi (paling kiri) bersama Kasi Intel dan jajaran Kejari Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Kejari Bintan Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan ‘Anak Sapi’ di Desa Lancang Kuning

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mendalami dugaan korupsi pengadaan ‘anak sapi’ di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri. Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal yang disampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Bintan kepada pihak Kejari Bintan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan hewan sapi ini berawal ketika puluhan warga mendatangi kantor Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, pertengahan Agustus lalu. Warga mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan program pengadaan kelulut, kelapa dan sapi yang dianggarkan pemerintah desa tahun 2017 dan 2018. Pengadaan sapi, kelulut dan kelapa itu dinilai tidak transparan.

Baca Juga :  Data Kemiskinan Tanjungpinang Anomali, Endang Perintahkan Validasi Data Lapangan

Warga menyatakan, sampai saat ini, pengadaan hewan sapi itu tidak ada wujudnya. Jika pun ada, bobotnya tidak sesuai dengan pengalokasian anggaran. Pemerintah desa membeli hewan yang masih dalam wujud anak sapi. Itu pun dititipkan kepada warga di desa lain. Jumlahnya, 8 ekor sapi jantan dan 12 ekor sapi betina.

Anggaran untuk pengadaan kelulut sekira Rp132 juta. Pengadaan kelapa sekira Rp41 juta. Sedangkan pengadaan sapi sekira Rp252 juta, dengan dua kali pembelian. Pembelian pertama sekira Rp120 juta, dan pembelian kedua sekira Rp132 juta.

Baca Juga :  Atlet Kepri Bakal Dikawal Anggota Polda Selama Bertanding di PON Papua

Persoalan ini pun berlanjut sampai ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Pihak APIP Kabupaten Bintan pun telah melakukan pemeriksaan dan ditemukan ada penyelewengan alokasi anggaran pemerintah Desa Lancang Kuning tersebut. Hasil temuan itu disampaikan kepada pihak Kejari Bintan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi membenarkan, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan APIP terkait dugaan kasus tersebut sudah diterima Kejari Bintan.

Fajrian mengatakan, laporan dugaan korupsi dana desa terkait pengadaan hewan ternak sapi di Desa Lancang Kuning itu, awalnya sudah diserahkan kepada APIP untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Foto Semarak Defile Pembukaan Festival Pacu Jalur 2022, Begini Cara Membuka Live Streamingnya

“Hasil pemeriksaan awal sudah kita terima dari APIP. Hasil pemeriksaan itu, akan kami tindak lanjut,” tegasnya, Jumat (18/11/2022).

Pihak Kejari, telah meminta klarifikasi terhadap perangkat desa terkait persoalan itu.

“Nanti, kita lihat dulu hasil dari penyelidikan ada atau tidak peristiwa pidananya. Yang jelas, kita lihat nanti,” demikian Fajrian. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *