banner 728x90
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro memimpin rapat koordinasi percepatan realisasi APBD dengan pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota melalui daring dan luring, Rabu (22/6/2022). F- Istimewa/kemendagri

Suhajar Diantoro: Serapan Anggaran di Bawah 30 Persen sampai Mei, Itu Tak Naik Kelas

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) membahas realisasi APBD tahun anggaran 2022. Pembahasan yang dipimpin Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro ini dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) percepatan realisasi APBD tahun 2022, yang berlangsung secara daring dan luring di Kemendagri, Jakarta, Senin, (20/6/2022).

Narasumber dalam Rakor tersebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Peserta yang hadir langsung dalam Rakor tersebut adalah Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri Komaedi. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri Budi Santoso Sudarmadi. Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Bachril Bakri.

Peserta yang hadir secara luring antara lain adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menghadiri Halalbihalal Punggowo Batam

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menegaskan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu sesuai dengan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesungguhnya dalam skema pembangunan ekonomi, maka trigernya ada di APBD dan APBN. Jadi hari ini, tahun ini diperkirakan uang yang akan beredar di republik ini, untuk menggerakan roda perekonomian itu lebih Rp1.100 triliun berasal dari APBD, Rp2.000 triliun lebih sedikit berasal dari APBN, 1.200 Triliun berasal dari investasi baru,” jelasnya.

Selain itu, Suhajar menjelaskan, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada akhir 2022.

Baca Juga :  Kejuaraan Futsal Zona Bintan, SMKN Bintan Timur dan SMKN Binut Mengamankan Tiket Perempat Final

“Belum lagi seluruh kegiatan ekonomi yang sudah mapan dan bergerak terus rodanya, itulah yang diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi diatas lima persen hingga tujuh persen,” ujarnya.

Suhajar mengingatkan, kepada daerah yang pendapatannya berada di bawah 60 persen untuk mencari terobosan agar pendapatan daerahnya dapat ditingkatkan, dengan pendapatan di bawah 60 persen dinilai Pemda gagal dan tidak mampu memenuhi target pendapatan APBD awal tahun.

“Bagi daerah yang akhir Mei serapannya di atas 30 persen boleh dikatakan bisa naik kelas. Sementara di bawah 30 persen tidak naik kelas. Itu baru kelas negeri. Kalau kelas unggulan harus mencapai 70 persen bisa naik kelas,” tutur Suhajar Diantoro.

Baca Juga :  Pansus DPRD Bengkalis Belajar Pengelolaan Air Limbah ke BP Batam

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, guna mendorong percepatan realisasi belanja APBD TA 2022, pada minggu lalu telah dilaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) dan melakukan monitoring evaluasi (Monev) terhadap 15 pemda yang rendah realisasinya dan dana simpanan di bank diatas rata-rata.

“Anev dan monev akan dilakukan secara periodik. Bagi daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya masih rendah, akan dilakukan fasilitasi dan pendampingan,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, daerah perlu juga melaksanakan Rakor secara periodik satu tahun setidaknya sebanyak tiga kali, pada awal tahun, pertengahan tahun dan akhir tahun. Rakor awal tahun untuk persiapan pelaksanaan APBD. Pertengahan tahun untuk evaluasi bulan yang sudah berjalan. Dan pelaksanaan bulan berikutnya.

“Sedangkan pada akhir tahun untuk evaluasi bulan yang sdh berjalan dan persiapan pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *