banner 728x90
Kepala Dinas PUPR Bintan Hery Wahyu bersama rombongan Komisi I DPRD Kepri meninjau waduk penampungan air baku di Bintan Buyu, Jumat (14/1/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Komisi I DPRD Kepri Tinjau Waduk Bintan Buyu, Hery: Ganti Rugi Sudah Dialokasikan Rp5,8 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Komisi I DPRD Provinsi Kepri meninjau waduk penampungan air baku di Bintan Buyu, Jumat (14/1/2022). Kepala Dinas PUPR Bintan Hery Wahyu menyatakan, ganti rugi lahan untuk pembangunan waduk di Bintan Buyu itu sudah dialokasikan Rp5,8 miliar, pada tahun anggaran 2022 ini.

Pemerintah Kabupaten Bintan menganggarkan dana ganti rugi lahan Waduk Air Baku itu melalui APBD tahun aggaran 2022 Kabupaten Bintan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Bintan, Hery Wahyu di sela menerima kunjungan Komisi I DPRD Kepri di Waduk Embung Air Baku Hulu Bukit Batu, Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyosialisasikan Program Strategis Pemprov Kepri di Bintan Timur, Simak Tanggapan Warga

Menurut Hery Wahyu, dalam APBD murni tahun 2022 ini, telah dianggarkan untuk pembayaran ganti rugi lahan waduk tersebut. Ia juga menilai Pemkab Bintan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi ke Ombudsman Kepri, dalam hal tindak lanjut penyelesaian ganti rugi lahan tersebut.

“Alokasi anggarannya mencapai Rp5,8 miliar. Jadi tinggal pelaksanaanya sambil menunggu laporan tim appraisal,” ujarnya.

Anggaran Rp5,8 miliar ini, bukan saja untuk ganti rugi lahan. Ada juga untuk pengurusan administrasi dan tim aprisal nantinya. Proyek waduk air baku hulu Bintan yang berada di Bintan Bunyu tersebut telah dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sumatera, Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Menuju Zona Hijau, Kepri Bikin Kerja Sama dengan Pemerintah Singapura

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Boby Jayanto bersama jajarannya usai kunjungan ke lokasi waduk tersebut menyampaikan, dalam proses ganti rugi lahan tersebut, pihaknya akan terus memantau sejauh mana perkembanganya. Ia juga berharap agar hal tersebut cepat terselesaikan permasalahan bersama masyarakat.

“Tentu diharapkan untuk persoalan ganti rugi lahan waduk ini di tahun 2022 dapat segera terselesaikan,” harap Bobby. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *