banner 728x90
Tim penyidik Kejari Bintan memeriksa ruangan di Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Kepala Puskesmas Sei Lekop Pasrah, Kantor Dinkes Bintan Turut Digeledah Tim Kejari Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tak hanya mengamankan barang bukti berupa berkas administrasi di Puskesmas Sei Lekop, Bintan Timur. Tim Pidsus Kejari Bintan juga menggeledah di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu, Selasa (30/11/2021) pagi. Kepala Puskesmas Sei Lekop Kecamatan Bintan dr Zailendra Permana hanya pasrah.

Saat tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menginterogasi beberapa staf pegawai di Puskesmas Sei Lekop, Kepala Puskesmas dr Zailendra hanya pasrah. Beberapa dokumen pun disita, saat penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur.

Baca Juga :  Menhub RI Didampingi Ansar Ahmad Meresmikan One°15 Marina and Ferry Terminal Nirup Island di Batam

dr Zailendra Permana hanya diam ketika tim penyidik Pidsus Kejari Bintan mempertanyakan kepada pegawai Puskesmas mengenai dokumen-dokumen yang berkenaan dengan SPj insentif tenaga kesehatan (nakes).

dr Zailendra Permana hanya bisa menyaksikan penggeledahan, dan beberapa stafnya diinterogasi penyidik, untuk mencari bukti-bukti dokumen yang berkaitan dengan kasus insentif nakes. Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, sejumlah barang bukti diamankan seperti hape, komputer, serta 10 bundle berkas dan beberapa surat penting lainnya yang diamankan dari ruangan Kapus, ruang konseling dan observasi termasuk ruang administrasi kantor.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Mengklaim Kartu Kendali Berhasil Mengantisipasi Kelangkaan LPG

Dinkes Bintan

Di tempat terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Bintan Buyu. Penyidik Kejari Bintan juga mengamankan bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang diselidiki.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menerangkan, penggeledahan yang dilakukan baik di Puskesmas Sei Lekop maupun Dinkes Bintan di Bintan Buyu, untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang fiktif.

“Ya benar, ada tim kita yang turun ke Dinkes juga,” kata I Wayan Riana, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Plh Danramil 02/Bintim Turut Serta Menyalurkan Sarapan untuk Murid SDN 009 Gunung Lengkuas

Diduga negara mengalami kerugian ratusan juta, akibat SPj insentif nakes yang diduga fiktif. Dari Rp400 juta anggaran yang digelontorkan negara untuk insentif nakes selama dua tahun anggaran, sudah terdeteksi terjadi penyelewengan insentif Nakes sebesar Rp100 juta di Puskesmas Sei Lekop.

“Sedang di Tambelan mencapai Rp180 juta,” sebut I Wayan Riana. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *