banner 728x90
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bintan mengecek keberadaan orang asing di atas kapal yang melintas di perairan Tanjunguban hingga kawasan wisata BRC Lagoi, Selasa (2/11/2021). F- Istimewa/Humas Polres Bintan

Timpora Merazia Kapal Asing di Perairan Bintan hingga Kawasan BRC Lagoi, Ini Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bintan merazia sejumlah kapal asing yang diduga menangkap ikan atau melanggaran hukum, yang melintas di perairan Kabupaten Bintan, Selasa (2/11/2021). Razia kapal tersebut dilakukan di wilayah perbatasan antarnegara hingga ke perairan kawasan wisata BRC Lagoi.

Jajaran Polres Bintan turut mendukung Operasi gabungan pengawasan terhadap orang asing tersebut. Pengawasan dilakukan terhadap armada yang memasuki wilayah Kabupaten Bintan. Baik melalui jalur darat maupun melalui jalur laut.

Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan, operasi gabungan pengawasan orang asing yang dilaksanakan oleh tim gabungan itu terdiri dari beberapa instansi. Yaitu Kanwil Kemenkumham, Imigrasi, Syahbandar, KPLP, KKP, TNI-AL, dan Polri serta Pemkab Bintan. Tim gabungan merupakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Aktivitas pengawasan ini sebagai implementasi tugas Timpora Kabupaten Bintan yang dapat melakukan deteksi dini terkait keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Lion Air Membuka Penerbangan Ibadah Umrah Rute Jakarta-Madinah

Sasaran Utama Timpora tersebut adalah melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Bintan. Berupa aktivitas kapal pencari ikan dan kapal pengangkut penumpang. Serta kapal lainnya yang terindikasi adanya warga negara asing, yang melakukan aktifitas di wilayah Kabupaten Bintan.

“Timpora melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing, apakah sudah memenuhi administrasi sesuai ketentuan,” kata AKBP Tidar Wulung, di sela pengawasan di perairan Bintan.

Operasi razia orang asing tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Dermaga KPLP Tanjunguban. Selanjutnya dilakukan patroli laut dengan menggunakan 3 unit kapal patroli. Yaitu 2 unit kapal motor dan 1 unit rubber boat. Timpora melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang ada diperairan Tanjunguban, yang diduga ada warga negara asing di atas kapal tersebut.

Baca Juga :  DPRD Karimun Mengesahkan Perubahan APBD 2023, Belanja Melebihi RP1,579 Triliun

Salah satu kapal yang dilakukan pemeriksaan adalah KT Transko Rafuru. Namun tidak ada ditemukan warga negara asing di atas kapal tersebut. Selanjutnya tim menuju perairan wisata Lagoi, sekaligus mengecek jalur atau rute jalan masuk wisatawan internasional dan domestik, dalam rangka kesiapan Bintan menghadapi pembukaan jalur destinasi wisata.

“Operasi razia orang asing ini berjalan lancar. Tapi, tidak ditemukan pelanggaran hukum,” tutup AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *