banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto dalam rapat paripurna penyampaian perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Bintan, Kamis (16/9/2021).

Belanja pada Perubahan APBD 2021 Kabupaten Bintan Naik Menjadi Rp1,225 Triliun

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Belanja daerah Kabupaten Bintan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan, dibandingkan APBD murni. Sampai akhir tahun anggaran 2021 nanti, belanja pembangunan dan belanja pegawai Kabupaten Bintan mencapai Rp1,225 triliun.

Hal itu tertuang pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan PPAS APBD 2021, yang disampaikan Plt Bupati Bintan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (16/9/2021). Rapat paripurna penyampaikan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto.

Baca Juga :  Bersama Ansar, Zulkifli Hasan Motivasi Mahasiswa Iteba dan BTP Batam Jadi Wirausaha

Pada perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2021, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,077 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp199,88 miliar. Sedangkan dari dana perimbangan atau dana transfer daerah sebesar Rp848,50 miliar. Serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp29,257 miliar.

Jumlah pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 tersebut berkurang dibandingkan proyeksi pada APBD murni tahun anggaran 2021. Karena, proyeksi pendapatan daerah pada APBD murni 2021, ditetapkan sebesar Rp1,155 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD murni diproyeksikan sebesar Rp1,217 triliun (Perda Kabupaten Bintan nomor 4/2020). Pada perubahan APBD 2021, justru terjadi penambahan pada pos belanja daerah.

Baca Juga :  Bagi yang Belum Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Mendaftar Lewat Online

“Dari sisi anggaran belanja daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Bintan, secara keseluruhan sebesar Rp1,225 triliun. Dengan defisit sebesar Rp147,48 miliar,” sebutnya.

Defisit anggaran ini, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan dari komponen Silpa sebesar Rp149,08 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang berasal dari komponen penyertaan modal (investasi), dialokasikan pada Perumda BPR Bintan sebesar Rp1,6 miliar.

Roby Kurniawan menjelaskan, kondisi APBD tahun anggaran 2021 memerlukan penyesuaian. Antara lain, terkait dinamika pandemi Covid-19. Selain itu, juga terjadinya refocusing belanja pada APBD seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Yaitu dengan cara mengurangi pendapatan dari dana perimbangan. Sehingga sangat berdampak pada Anggaran APBD tahun 2021 bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota. Serta ditambah dari sisi penerimaan pendapatan daerah yang juga mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Sah, Arwan Menakhodai Askab PSSI Bintan 2022-2026

“Perlunya penyesuaian, akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah. Terutama pada sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dari pusat,” tambah Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan.(SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *