banner 728x90
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto serta Ketua IKT Kepri Atmadinata memberikan keterangan pers tentang isu penjualan Pulau Tambelan, Senin (30/8/2021).

IKT Mengadu ke DPRD Bintan, Bersihkan Isu Penjualan Pulau Tambelan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Provinsi Kepri dan sejumlah pengurus IKT kabupaten/kota se-Kepri mengadukan (mengajukan) persoalan isu penjualan pulau Tambelan kepada DPRD Kabupaten Bintan, Senin (30/8/2021). Dalam pertemuan ini, para tokoh masyarakat Tambelan menyampaikan, polemik penjualan Tambelan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab di akun Instagram. Warga Tambelan resah, bersihkan isu penjualan pulau Tambelan tersebut.

Pertemuan pimpinan dan Ketua Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bintan bersama IKT itu dilaksanakan secara tertutup dan terbatas. Karena mengikuti protokol kesehatan. Audensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng M Yatir, Ketua Komisi III M Najib.

Turut hadir anggota dewan Arwan alias Akim Dapil Tambelan-Mantang-Bintan Pesisir, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Selain itu, hadir Bagian Hukum Setdakab Bintan, Bagian Agraria, Bagian Pemerintahan serta Bagian Pengelolaan Perbatasan Setdakab Bintan.

Baca Juga :  Pelayanan Rumah Singgah Bintan Masuk di Top 45 Inovasi Nasional

Usai pertemuan tersebut, Ketua IKT Provinsi Kepri Atmadinata mewakili dari pengurus IKT yang hadir menerangkan, masyarakat Kecamatan Tambelan resah ketika ada akun Instagram dari orang tak bertanggung jawab ingin menjual Pulau Tambelan. Bahkan, warga Tambelan di kabupaten/kota se-Kepri lainnya juga merasakan hal yang sama.

“Justru itu, kami minta pertemuan dengan DPRD Bintan, untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Karena, tidak ada warga yang mau menjual Tambelan,” tegasnya.

Di akun instagram itu, lanjutnya, menyebutkan Pulau Tambelan. Sedangkan Tambelan ini mencapai 54 gugusan pulau dan ribuan masyarakat. Informasi terakhir, ada lagi isu yang menyebutkan empat pulau di Tambelan dijual. Seperti Pulau Bungin, Sendulang, dan Tanjung Ayam.

“Itu dari mana lagi (info penjualan). Ini kan meresahkan warga Tambelan. Ini perlu diselidiki lagi. Jangan jangan, ada akun baru lagi yang menjual empat pulau ini,” katanya.

Baca Juga :  Perancis Vs Portugal dan Jerman Vs Hongaria Tanpa Pemenang

Dari hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD Bintan, lanjut Atmadinata, pihak IKT mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bintan, Komisi I dan Komisi III yang mengakomodir aspirasi masyarakat Tambelan ini. Karena dalam audensi itu hadir Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Agraria dan semua bagian terkait.

“Kita minta clear-kan (bersihkan) masalah ini. Agar tidak ada isu lagi penjualan Tambelan itu,” tegasnya.

Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Bintan bersama ikatan keluarga Tambelan usai pertemuan tentang persoalan isu penjualan Pulau Tambelan.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi dan membahas dengan IKT persoalan isu penjualan Tambelan melalui akun instagram, yang beredar akhir-akhir ini. DPRD Bintan juga memahami keresahan warga Tambelan, termasuk di perantauan.

“Warga Tambelan minta jangan ada lagi postingan yang merugikan masyarakat Tambelan,” kata Fiven didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Dorong BMKG Membangun Pos Pantau Hilal di Kepri dan Radar Natuna

Untuk penjualan pulau, jelas Fiven, tidak mudah. Ada mekanisme dan prosedur. Apalagi Tambelan itu banyak pemiliknya. Ketika ada postingan akun yang menjual Tambelan, tentu menimbulkan keresahan dari isu yang disebarluaskan tersebut. Ini jelas menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan warga Tambelan.

Dari Bagian Pemerintahan Setdakab Bintan, lanjut Fiven, Pemkab Bintan sudah berkoordinasi dengan Polres Bintan, Sat Intel, dan Sat Reskrim. Akun yang mem-posting penjualan Tambelan itu sedang diselidiki. Hasilnya atau jawaban dari penyelidikan ini, belum diketahui saat ini. Karena, masih dalam proses.

“Nah, dalam audensi dengan IKT tadi, masyarakat Tambelan minta agar menyampaikan hasil penyelidikan akun tersebut. Bisa saja diekspos melalui media massa (pers) secara resmi atau melalui pemerintah dan pihak terkait. Intinya, masalah seperti ini jangan terulang kembali,” demikian dipaparkan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto mewakili DPRD Kabupaten Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *