Anambas, suaraserumpun.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Ekodesi Amrialdi menjelaskan, aset pelabuhan dan pedestarian yang berada di pelabuhan Pikuk Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang kini mengalami rusak parah bukan menjadi kewenangan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Aset tersebut kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Persoalan tersebut telah kita sampaikan kepihak Provinsi Kepri hingga ke Pemerintah Pusat,” ungkap Ekodesi Amrialdi selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (31/4/2021).
Dengan nada yang tinggi dirinya mengatakan, terkait hal itu dirinya sudah melakukan koordinasi dan memang benar adanya aset yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri yang berada di pelabuhan Pikuk butuh perbaikan serta revitalisasi bangunan yang ada.
“Sekali lagi, pelabuhan dan pedestarian itu milik Provinsi Kepri tapi bangunan ruang tunggu menjadi kewenangan Kabupaten Kepulauan Anambas. Aset milik provinsi tidak bisa pihak kabupaten lakukan perbaikan, jika hal itu dipaksakan maka akan menjadi temuan dan menyalahi kewenangan. Kita juga berharap aset tersebut bisa segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Dirinya juga menguraikan ketika ditanyai oleh media ini tentang jumlah aset, jumlah pelabuhan penumpang yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Kepri memiliki tiga pelabuhan yakni di pelabuhan Tarempa, pelabuhan Letung dan pelabuhan Matak.
“Di desa-desa pun ada juga pelabuhan penumpang dan bongkar muat. Itu sama saja,” ucapnya.
Sedangkan warga Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Faisal mengatakan, bagian atap dari pedestarian pelabuhan sudah sangat memprihatinkan dan di kuatirkan akan memakan korban akibat seng atap tersebut sudah ada yang lepas dan ketika ditiup angin akan bergoyang-goyang besi penyangga dari bangunan itu.
“Kami berharap bangunan itu segera diperbaiki sebelum makan korban jiwa nantinya. Pembangunan itu dibangun tentu tidak sedikit anggaran yang dikucurkan saat itu, kami nilai hal ini kesannya di abaikan,” cetusnya. (Red)