banner 728x90
Kapal nelayan Bintan sudah lancar membeli solar kepada penyalur setelah Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Dinas Perikanan memberlakukan pengurusan rekom pembelian BBM jenis tertentu (solar) secara manual, Jumat (13/10/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Penyaluran Solar Mulai Lancar ke Nelayan Bintan, Hasriawady Ultimatum Dinas Perikanan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Penyaluran atau penjualan BBM jenis solar mulai lancar kepada nelayan di Bintan, Jumat (13/10/2023), setelah Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta Dinas Perikanan memberlakukan secara manual dalam pengurusan rekomendasi pembelian BBM. Namun, Hasriawady Ketua Komisi I DPRD Bintan beri ultimatum kepada Dinas Perikanan, agar layanan perizinan tak macet lagi.

Sebelumnya nelayan Bintan tak bisa membeli solar, karena pengurusan rekomendasi pembelian BBM terkendala di Dinas Perikanan, sejak September 2023 lalu. Kemudian, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengadakan rapat internal dengan Dinas Perikanan Bintan dan DPMPTSP, beberapa hari lalu, tentang penyaluran BBM jenis solar kepada nelayan. Rabu (11/10/2023), Bupati Bintan menginstruksikan lagi kepada Dinas Perikanan agar pengurusan rekomendasi pembelian solar bisa dilakukan secara manual.

Baca Juga :  Harga Beras Naik Mencapai Rp2 Ribu Per Kilogram, Pemkab Bintan Buka Operasi Pasar Jumat Ini

Alhasil, Selasa (10/10/2023), Dinas Perikanan Kabupaten Bintan menindaklanjuti instrusi Bupati Bintan Roby Kurniawan, dengan menerbitkan surat B/314/523/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023. Surat tersebut ditujukan kepada lembaga penyalur BBM jenis tertentu konsumen perikanan di Kabupaten Bintan, tentang pendistribusi BBM jenis tertentu (solar) bagi konsumen perikanan.

Berdasarkan surat tersebut, nelayan bisa mengurus rekomendasi secara manual, tanpa harus melalui aplikasi Si Cantik. Bagi yang sedang dalam masa pengurusan, nelayan boleh menggunakan rekomendasi bulan terakhir (September). Sehingga, pembelian BBM jenis tertentu (solar) bagi nelayan maupun pengusaha perikanan, sudah berjalan lancar hingga, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga :  Harga Naik, Kapolres Bintan Berbagi Bapokting kepada Lansia Miskin

“Kami juga sudah pantau ke lapangan, pembelian solar sudah mulai lancar. Nah, jangan sampai kesulitan mengurus rekom dan pendistribusian solar itu terjadi lagi. Kalau Dinas Perikanan tak bisa mengatasi kesulitan itu, harus diambil kebijakan tegas. Tak mampu, yang mundur,” ujar Hasriawady Ketua Komisi I bidang perizinan DPRD Kabupaten Bintan, Jumat (13/10/2023).

Hasriawady menyarankan, agar Pemkab Bintan melalui dinas terkait, segera berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kepri. Sehingga saat ada pelimpahan kewenangan untuk kapal ukuran 11-30 GT ke provinsi, tidak ada muncul kendala baru. Sementara, untuk aplikasi Si Cantik yang melayani kapal 1-10 GT, segera dibenahi.

Baca Juga :  Gedung SMKN 3 Tanjungpinang Jadi Tempat Karantina Terpadu, Begini Penjelasan Satgas

“Kalau sistem layanan rekom pembelian BBM itu belum siap diterapkan, jalankan saja terus secara manual. Karena, solar tak ada, nelayan tak bisa melaut. Kalau tak melaut, nelayan mau makan apa? Ini yang harus dipertimbangkan oleh Dinas Perikanan. Makanya, rekom maupun layanan lainnya untuk nelayan, harus diberikan secara maksimal kepada nelayan,” demikian disampaikan Hasriawady. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *