Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Bagi yang berminat menjadi Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Tanjungpinang, siap-siap mendaftar. Begitu juga dengan klub atletik yang ingin bergabung dengan Pengkot PASI Tanjungpinang, segera menyiapkan berkas administrasinya.
Masa kepengurusan Pengkota PASI Tanjungpinang periode sebelum ini, sudah berakhir. Kini, Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI Kepulauan Riau (Kepri) sudah menunjuk Ode Harris sebagai Ketua pelaksana tugas (Plt) Pengkot PASI Tanjungpinang.
“Saya bertugas untuk menyelenggarakan Muskot PASI Tanjungpinang,” kata Harris, Senin (15/1/2024).
Untuk melaksanakan Muskot PASI Tanjungpinang tahun 2024 ini, Ode Harris sudah mempersiapkan mekanisme dan tahapan. Tahapan pertama, pendaftaran klub cabang olahraga atletik. Klub yang memenuhi syarat verifikasi, akan menjadi voters (pemilik hak suara) pada saat Muskot nanti.
Syarat dan ketentuan pendaftaran klub atletik ini antara lain mengisi formulir pendaftaran klub. Melampirkan akta notaris pendirian klub, minimal sudah 1 tahun berdiri. Memiliki dan melampirkan struktur organisasi dan periode jabatan. Melampirkan dokumen dan data ketua/pimpinan berupa curicullum vittae (CV), fotokopi KTP dan pas foto berwarna (terbaru).
“Untuk pendaftaran klub atletik ini terbuka, asalkan berdomisili di wilayah Kota Tanjungpinang. Untuk pendaftaran klub atletik ini dibuka sejak Senin (15/1/2024), sampai dengan Jumat (19/1/2024). Untuk informasi lebih lengkap, bisa menghubungi 0813-6470-5037, atas nama Amar Makhrus,” sebut Harris.
Kemudian, lanjut Harris, tahapan kedua yaitu pendaftaran atau pengusulan nama calon ketua. Pengusulan nama calon ketua Pengkot PASI Tanjungpinang dibuka mulai, Senin (22/1/2024) pekan depan. Pendaftaran calon ketua ini ditutup sampai dengan, Jumat (26/1/2024). Pendaftaran calon ketua Pengkot PASI Tanjungpinang ini juga dilakukan terbuka. Namun, ada syarat umum dan syarat khusus.
Untuk syarat umum, sebut Harris, usia minimal 30 tahun. Aktif atau pernah berkecimpung pada cabang olahraga atletik, minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).
Sedangkan syarat khususnya, mengisi formulir pendaftaran. Mendapat dukungan dari klub. Minimal, 1 klub yang terdaftar di PASI Tanjungpinang. Fotokopi KTP, Pas foto berwarna terbaru. SKCK terbaru. Surat keterangan sehat dan curicullum vittae (CV).
“Muskot PASI Tanjungpinang direncanakan akan dilaksanakan Sabtu tanggal 30 Januari 2024 mendatang. Ayo segera mendaftar,” kata Ode Harris Plt Ketua Pengkot PASI Tanjungpinang menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS