banner 728x90
Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan memimpin rapat evaluasi penerimaan PAD dengan jajaran Pemkab Karimun. F- ist

Realisasi PAD Karimun hingga Mei 2026, Penerimaan Pajak Daerah Masih Rendah

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Karimun hingga Mei atau menjelang pertengahan tahun 2026, belum tercapai 50 persen. Penerimaan dari sektor pajak daerah masih rendah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan, Selasa (9/6/2026).

“Realisasi PAD per 8 Mei 2026 untuk sektor pajak daerah realisasinya 31,52 persen. Retribusi daerah realisasi 25,39 persen. Sedangkan dari BUMD 0 persen. Serta lain lain PAD yang sah 47 persen,” sebut Ady Hermawan.

Realisasi belanja sebagian besar hanya berlokasi kepada penyelesaian tunda bayar. Tunda Bayar Audited BPK per 31 Desember 2024 berjumlah Rp171,179 miliar, telah dilakukan pembayaran per 31 Desember 2025 sebesar Rp78,079 miliar.

Kemudian, lanjutnya, per 31 Desember 2025 terdapat tunda Bayar lagi Audited BPK sebesar Rp32,464 miliar. Sehingga, jumlah Tunda Bayar Per 31 Desember 2025 berjumlah Rp107,843 miliar. Anggaran pembayaran tahun 2026 berjumlah Rp49,983 miliar. Per akhir Mei 2026, telah dilakukan permbayaran Tunda Bayar sebesar Rp36,803 miliar.

“Diharapkan pemerintah daerah membuat skedul sisa pembayaran tersebut dari anggaran yang telah dialokasikan, sebelum penyampaian perubahan APBD Perubahan. Sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026, kita akan melihat skala prioritas program kegiatan. Agar secara fundamental pertumbuhan ekonomi Karimun dapat dirasakan masyarakat,” ujar Ady Hermawan. (ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *