banner 728x90
Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham bersama jajarannya melakukan aksi bersih masjid dan vihara di Tanjunguban menyongsong peringatan Hari Bhayangkara tahun 2026. F- ist

Menyongsong Hari Bhayangkara 2026, Polsek Bintan Utara Membersihkan Masjid hingga Kelenteng

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Bintan Utara membersihkan sejumlah tempat ibadah masjid hingga kelenteng (vihara), Selasa (9/6/2026). Kegiatan aksi gotong royong dipimpin Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham SH MH bersama personel Polsek Bintan Utara.

Turut serta Staf Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan pengurus tempat ibadah. Kegiatan dipusatkan di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Gereja HKBP Tanjung Uban, dan Vihara Dharma Shanti Tanjung Uban.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Binmas Polsek Bintan Utara Iptu Alamsyah, didampingi Panitopsnal Unit Intelkam Iptu Eduart L Manik SH dan Kasium Polsek Bintan Utara Iptu Khairul Azis.

Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham SH MH mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, aksi bersih di tempat ibadah ini menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi dan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti gotong royong dan bakti sosial ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama,” ujar AKP Jul Ilham.

Selain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mengedukasi warga. Agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Dan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman serta harmonis. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *