banner 728x90
Informasi sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027 di Kabupaten Bintan. F- ist

Masuk Sekolah di Bintan Lewat Aplikasi Si-Pintar, Berikut Jadwal Pendaftaran Murid Baru 2026-2027

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Mendaftar atau masuk sekolah di Kabupaten Bintan, kini lewat aplikasi Si-Pintar atau laman website (sistem online). Berikut jadwal pendaftaran murid baru tahun ajaran 2026-2027 di Kabupaten Bintan.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan siap dimulai. Pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses lewat barcode yang tersedia, atau langsung mengakses laman https://sipintar.bintankab.go.id/.

Untuk SPNF, pendaftaran hanya melalui jalur domisili yang dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 9 Juli. Sedangkan pengumuman pada tanggal 10 Juli. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai tanggal 23 sampai dengan 25 Juni, pengumuman dilaksanakan pada tanggal 29 Juni.

Sedangkan, jalur domisili untuk jenjang TK, SD hingga SMP, pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai dengan 4 Juli, diumumkan pada tanggal 8 Juli. Setelah seluruh proses pendaftaran online selesai, selanjutnya pendaftaran ulang untuk jenjang TK, SD maupun SMP dari semua jalur dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Juli.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Nafriyon mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mempersiapkan dengan lengkap seluruh berkas persyaratan bagi anak yang akan mendaftar sekolah. Hal ini agar seluruh proses pendaftaran bisa berjalan maksimal dan lancar.

“Untuk semua orang tua atau pun wali murid, baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah. Harapan terbesar kita sesuai visi misi Kepala Daerah, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” kata Nafriyon, Selasa (9/6/2026).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli menyampaikan, bahwa pengurusan adminduk (administrasi kependudukan) menjadi salah satu poin dasar dalam proses SPMB. Ia mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan telah lengkap.

“Pastikan semuanya lengkap. Dilema tiap tahun kadang ada satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah tenang,” tutup Rusli. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *