Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH menghadiri sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) yang dilaksanakan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan tingkat Provinsi Kepulauan Riau tersebut berlangsung di Gedung Dekranasda Kepri, Tepi Laut, Kamis (4/6/2026). Lis Darmansyah mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar memanfaatkan sertifikasi Halal untuk memperluas pasar.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal nasional. Menurutnya, sertifikasi halal tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen di tingkat nasional maupun global.
“Halal pada hakikatnya bukan hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga mencerminkan jaminan kualitas, keamanan, kebersihan, dan kepercayaan publik terhadap suatu produk. Karena itu, sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM,” ucapnya.
Lis Darmansyah menegaskan, Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu simpul pengembangan ekonomi halal di kawasan perbatasan Indonesia. Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang berada pada jalur perdagangan dan mobilitas internasional, Tanjungpinang dinilai memiliki peluang strategis untuk mengembangkan industri halal yang berdaya saing.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal melalui berbagai kebijakan, mulai dari peningkatan literasi halal masyarakat, penguatan kualitas produk lokal, hingga pembinaan UMKM agar mampu naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Lis juga menekankan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi telah mencakup berbagai sektor seperti kosmetik, farmasi, produk kesehatan, logistik, pariwisata, hingga fesyen dan tekstil. Karena itu, pemahaman mengenai jaminan halal perlu terus diperluas agar masyarakat dan pelaku usaha semakin siap menghadapi tuntutan pasar yang terus berkembang.
Terakhir, Lis mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan. Ia berharap melalui Sosialisasi Wajib Halal Oktober Tahun 2026, semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan semakin kuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekonomi halal.
“Momentum ini harus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas produk daerah, memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari hadirnya keberkahan, keadilan, dan kemanfaatan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah. (yen)
Editor: Sigik RS
