Bintan, suaraserumpun.com – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang di Kabupaten Bintan, sudah melewati masa kampanye dan memasuki masa tenang. Masa tenang rawan terjadi kecurangan. Justru itu, Polres Bintan terus mengawasi tahapan dan proses Pilkades di 22 desa se-Kabupaten Bintan ini.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, memasuki tahap masa tenang di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bintan, personel Polres Bintan terus melaksanakan pengawasan, pengamanan dan pemantauan di lapangan sejak, Jumat (23/9/2022).
Pengamanan dan pemantau di lapangan dilakukan dengan berpatroli. Sekaligus menyambangi masyarakat dan panitia Pilkades sebagai pelaksana pemilihan. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini, lanjut Kapolres Bintan, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bintan sudah memasuki tahapan masa tenang, yang berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 26 September 2022.
“Namun kami tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan. Agar tidak terjadi kecurangan dan suasana Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolres Bintan.
Patroli yang dilakukan personel Polres Bintan, dengan cara berjalan kaki memasuki kampung, melewati gang, dan menyambangi warga yang sedang berkumpul.
“Anggota kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Agar bersama-sama menjaga Kamtibmas hingga hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak nantinya,” tambah AKBP Tidar Wulung Dahono.
Pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2022 mendatang. Diharapkan kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemilihan.
“Mari kita bersama menjaga Kamtibmas. Agar situasi di wilayah hukum Polres Bintan tetap kondusif,” demikian disampaikan Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS