banner 728x90
Personel Polres Bintan mengawasi dan mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di masa tenang Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Bintan, Jumat (23/9/2022). F- Istimewa/humas polres bintan

Rawan Kecurangan di Masa Tenang, Polres Bintan Terus Mengawasi Pilkades di 22 Desa

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang di Kabupaten Bintan, sudah melewati masa kampanye dan memasuki masa tenang. Masa tenang rawan terjadi kecurangan. Justru itu, Polres Bintan terus mengawasi tahapan dan proses Pilkades di 22 desa se-Kabupaten Bintan ini.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, memasuki tahap masa tenang di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bintan, personel Polres Bintan terus melaksanakan pengawasan, pengamanan dan pemantauan di lapangan sejak, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga :  Pengumuman, Berikut Ini Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Calon Direktur PT BIS Kabupaten Bintan

Pengamanan dan pemantau di lapangan dilakukan dengan berpatroli. Sekaligus menyambangi masyarakat dan panitia Pilkades sebagai pelaksana pemilihan. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Saat ini, lanjut Kapolres Bintan, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bintan sudah memasuki tahapan masa tenang, yang berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 26 September 2022.

“Namun kami tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan. Agar tidak terjadi kecurangan dan suasana Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolres Bintan.

Patroli yang dilakukan personel Polres Bintan, dengan cara berjalan kaki memasuki kampung, melewati gang, dan menyambangi warga yang sedang berkumpul.

Baca Juga :  Polres Bintan Beri Penyuluhan Persoalan Kenakalan Remaja kepada Pelajar MTS Miftahul Ulum Kawal

“Anggota kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Agar bersama-sama menjaga Kamtibmas hingga hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak nantinya,” tambah AKBP Tidar Wulung Dahono.

Pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2022 mendatang. Diharapkan kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemilihan.

“Mari kita bersama menjaga Kamtibmas. Agar situasi di wilayah hukum Polres Bintan tetap kondusif,” demikian disampaikan Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *