Bintan, suaraserumpun.com – Dua unit rumah warga di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, ranap karena terbakar, Selasa (24/5/2022) pagi. Peristiwa kebakaran ini terjadi, diduga kasur tersulut api obat nyamuk.
Rumah yang terbakar dan hampir rata dengan tanah (ranap) ini milik Moh Said (58) dan Sahrul (56), warga RT13/RW4 Desa Numbing. Saat kejadian, api membumbung tinggi setelah menjalar ke jerigen yang berisi bensin. Bahkan, api semakin menjadi-jadi ketika tabung gas yang berada di dalam rumah ikut meledak.
Saat kejadian, warga di sekitar bergotong royong untuk berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan beberapa jam setelah kejadian.
Camat Bintan Pesisir Julpri Ardani membenarkan rumah warga yang terbakar hingga ranap tersebut. Menurutnya, kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam musibah kebakaran ini, tidak ada korban jiwa.
“Ya dua rumah warga kita terbakar tadi pagi,” sebut Julpri.
Dari informasi yang dilaporkan, lanjut Julpri, api berasal dari obat nyamuk di dalam rumah yang membakar kasur. Kobaran api yang terus membesar menyambar bensin yang berada di dalam rumah warga tersebut.
“Di dalam rumah juga ada dua tabung gas dan meledak,” katanya. (yen)
Editor: Sigik RS