banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Drs Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri menggantikan Lamidi, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022) malam.

Lamidi Pensiun, Ansar Ahmad Melantik Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekda Provinsi Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ir Lamidi memasuki masa pensiun dan berakhir tugasnya sebagai ASN serta menjabat sebagai Pj Sekdaprov Kepri. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022).

Eko Sumbaryadi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Waw! Penerima Beras PPKM di Bintan Mencapai 9.463 KK

Kepala Bakesbangpol Ir Lamidi dan Kepala BKD dan Korpri Menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Sekdaprov tersebut. Turut menghadiri Asisten III Setdaprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Hasan, dan Kepala Biro Umum Abdullah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai pelantikan menyampaikan, Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) bupati.

“Track record organisasinya cukup banyak. Saya kira beliau orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan Insentif Guru TK hingga PAUD di Lingga, Tempat Ibadah Terima Hibah Rp5,365 Miliar

Tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri masih dalam proses. Menurut Gubernur Kepri, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj Sekda selama 3 bulan, atau hingga Sekda definitif dilantik.

“Tergantung prosesnya di Presiden nanti,” tutup Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *