Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ir Lamidi memasuki masa pensiun dan berakhir tugasnya sebagai ASN serta menjabat sebagai Pj Sekdaprov Kepri. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022).
Eko Sumbaryadi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bakesbangpol Ir Lamidi dan Kepala BKD dan Korpri Menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Sekdaprov tersebut. Turut menghadiri Asisten III Setdaprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Hasan, dan Kepala Biro Umum Abdullah.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai pelantikan menyampaikan, Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) bupati.
“Track record organisasinya cukup banyak. Saya kira beliau orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” ujar Ansar Ahmad.
Tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri masih dalam proses. Menurut Gubernur Kepri, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj Sekda selama 3 bulan, atau hingga Sekda definitif dilantik.
“Tergantung prosesnya di Presiden nanti,” tutup Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (nurul atia)
Editor: Sigik RS