Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna, Kamis (26/3/2026). Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, serapan anggaran pembangunan di Bintan pada tahun anggaran 2025 lalu mencapai 93,45 persen.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan. Turut hadir Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan dan sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti dan Sekda Bintan Ronny Kartika menyerahkan LKPj tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Bintan, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025.
“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujar Roby Kurniawan.
Bupati Bintan menjelaskan, tahun 2025 menjadi fase penting sebagai masa transisi menuju perencanaan jangka menengah berikutnya. Tema pembangunan tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 102,49 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 93,45 persen.
“Serapan anggaran tahun 2025 lalu, itu lebih dari 93 persen,” sebut Roby Kurniawan.
Serapan anggaran 93,45 persen tersebut terdiri dari belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,03 triliun lebih dengan realisasi Rp964,56 miliar lebih atau 93,27 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp160,08 miliar lebih dengan realisasi Rp156,11 miliar lebih atau mencapai 93,27 persen.
Untuk serapan anggaran Belanja Tak Terduga dialokasikan sebesar Rp13,19 miliar lebih terealisasi sebesar Rp519,79 juta. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp127,43 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp126,19 miliar lebih atau mencapai 99,03 persen.
Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dari penggunaan Silpa sebesar Rp122,29 miliar lebih dengan realisasi mencapai 100 persen. Sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp122,29 miliar lebih. Silpa pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp117,69 miliar.
Sejumlah indikator makro juga menunjukkan tren positif, di antaranya IPM naik menjadi 78,65, angka kemiskinan turun ke 4,77 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,43 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kita bersyukur pembangunan Bintan terus bergerak ke arah yang positif,” kata Bupati Bintan yang enggan merincikan OPD mana saja yang tidak merealisasikan kegiatan tahun anggaran 100 persen.
Pemkab Bintan, lanjut Roby Kurniawan, akan terus mendorong program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ke depan, kolaborasi akan terus diperkuat untuk mewujudkan Bintan yang maju dan sejahtera,” harap Bupati Bintan.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan bahwa LKPJ memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus disusun secara lengkap dan transparan agar dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis.
LKPj Bupati Bintan, jelas Fiven, bukan sekadar dipandang sebagai laporan tahunan, namun harus menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah ke depan. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi strategis guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.
“Setelah paripurna, kami langsung membentuk Pansus. Selanjutnya, Pansus LKPj tahun anggaran 2025 akan mengevaluasi LKPj tahun anggaran 2025 kepala daerah, untuk dibuatkan catatan strategis nantinya,” tutup Fiven Sumanti. (yen)
Editor: Sigik RS
