banner 728x90
Asisten II Setdakab Bintan M Panca Azdigoena membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (9/3/2026). F- ist

Musrenbang RKPD Bintan, Pendapatan Daerah Tahun 2027 Diproyeksikan Rp993 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Pembahasan RKPD tersebut dimulai, Senin (9/3/2026) di Aula Bandar Seri Bentan hingga, Kamis (12/3/2026). Dalam pembukaan Musrenbang RKPD tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan Rp993,214 miliar lebih.

Dalam pembahasan Musrenbang ini akan melibatkan seluruh OPD, pemerintah kecamatan, perwakilan tiap kelurahan dan desa hingga tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi rangkaian dari tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perumusan rancangan akhir RKPD. Untuk itu disampaikan program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2026, sehingga menjadi panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman ke depan.

Mewakili Bupati Bintan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bintan M Panca Azdigoena menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD. Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang mengamanatkan untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.

“Pelaksanaan forum hari ini merupakan ikhtiar nyata untuk mewujudkan kolaborasi yang semakin kuat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rumusan-rumusan yang nantinya diformulasikan dalam Musrenbang RKPD ini, kita harapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Bintan semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Panca menerangkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, akademisi, maupun dukungan pemerintah pusat dan provinsi, telah melahirkan berbagai pencapaian positif secara luas. Pada tahun 2025, Bintan berhasil meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia menjadi 78,65. Kemudian menekan tingkat kemiskinan di angka 4,77 persen dari sebelumnya 5,44 persen.

Pada bidang kesehatan, Bintan telah meningkatkan Usia Harapan Hidup menjadi 75,21 tahun dimana capaian ini selaras dengan peningkatan Universal Health Coverage (UHC) pada angka 99,07 persen. Tingkat partisipasi aktif di Bintan menjadi 81,08 persen dan angka prevalensi stunting ditekan hingga angka 14,8 persen.

Rencana Pembangunan tahun 2027 mengusung tema ‘Meningkatkan Akselerasi Kesejateraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari dan Tata Kelola Inovatif’. Tema tersebut dituangkan dalam empat prioritas pembangunan, yaitu produktivitas ekonomi, SDM berkualitas, lingkungan lestari dan tata kelola Pemerintahan yang inovatif. Hal ini yang kemudian harus dituangkan dalam berbagai program maupun kebijakan.

Pelaksanaan Forum RKPD ini juga diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. Forum ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Pemkab Bintan memproyeksikan belanja daerah pada tahun 2027 mendatang sebesar Rp993,214 miliar. Pendapatan daerah tersebut berasal dari proyeksi PAD sebesar Rp364,176 miliar. Pendapatan transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan diestimasikan Rp576,209 miliar. Pendapatan transfer antardaerah diproyeksikan sebesar Rp48,729 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp4,1 miliar.

Sedangkan kebijakan belanja daerah ditujukan kepada belanja mengikat seperti gaji dan tunjangan kepala daerah, ketua dan anggota DPRD serta ASN hingga PPPK. Belanja wajib seperti pelayanan dasar masyarakat. Bahkan diantisipasi anggaran untuk program pemerintah pusat seperti MBG, Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih. Serta beberapa kebijakan belanja daerah lainnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *