banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika berdiskusi dengan jajaran BPK RI Perwakilan Kepri tentang pengelolaan pajak dan retribusi daerah. F- ist

BPK Punya Rekomendasi Atas LHP Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Sekda Bintan: Pemkab Akan Memperkuat Pengawasan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri memiliki catatan atau rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sekda Bintan Ronny Kartika menyatakan, Pemkab Bintan akan memperkuat pengawasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, berdasarkan LHP dari BPK tersebut.

Sekda Bintan Ronny Kartika telah menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pengelolaan pajak dan retribusi daerah pada Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 sampai dengan Semester III Tahun 2025. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, Jumat (13/2/2026).

Usai menerima LHP dari BPK tersebut, Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan, momentum penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Menurutnya, hasil pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan. Namun, Sekda Bintan tidak mengungkapkan apa catatan maupun rekomendasi dari BPK RI tersebut.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan lewat PAD dan retribusi daerah,” kata Ronny Kartika di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.

Dengan diterimanya LHP kinerja ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD. Serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.

“Ke depan, Pemkab Bintan akan memperkuat pengawasan pengawasan terhadap retribusi daerah maupun sektor pajak lainnya,” tegas Ronny Kartika. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *