Bintan, suaraserumpun.com – Limbah minyak hitam (ter) mencemari Pantai Wisata Trikora hingga perairan Kabupaten Bintan lainnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan sudah menyurati DLHK Provinsi Kepri untuk menangani persoalan limbah yang rutin melanda perairan Bintan di saat angin musim utara tersebut.
Saat ini, nelayan Bintan mengeluh akibat limbah minyak cair yang menyebar di laut. Nelayan tak bisa melaut maupun mencari ketam di daerah pesisir. Begitu juga dengan sejumlah pengusaha resor di sepanjang Pantai Trikora, Kabupaten Bintan. Sebab, wilayah pantai kotor akibat tumpah limbah minyak cair (ter). Bahkan, limbah minyak padat (sludge oil) yang dikemas dalam karung, banyak terdampar di pantai.
“Karena limbah minyak cair maupun minyak padat mencemari pantai, pengunjung ke resor kami berkurang,” kata seorang pengusaha resort di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan Arief Sumarsono membenarkan hal tersebut. Sejak beberapa hari lalu, banyak laporan dari pengusaha resort dan hotel di kawasan Pantai Trikora, mengenai limbah minyak cair (ter) dan limbah minyak padat (sludge oil) yang mencemari pantai.
“Saat ini, pantai dan laut di sepanjang Trikora, kotor. Baik di Nikoi maupun di resort lainnya,” sebut Arief Sumarsono di sela aksi bersih pantai wisata di Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (30/1/2026).
Niken Wulandari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan menyatakan, pihaknya sudah menyurati DLHK Provinsi Kepri mengenai munculnya limbah minyak cair maupun limbah minyak padat di perairan Kabupaten Bintan.
“Kita sudah lapor dan koordinasikan dengan DLHK Provinsi Kepri, sesuai dengan kewenangannya, untuk upaya penanganan limbah ini. Kita menindaklanjutinya baik secara lisan, maupun surat resmi. Jadi, kami (DLH Bintan) menunggu arahan selanjutnya,” kata Niken Wulandari. (yen)
Editor: Sigik RS
