Bintan, suaraserumpun.com – Ramlah SSos Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menurunkan personel dari Pekanbaru guna menangani buaya di Bintan.
“Kita minta KKP menurunkan personel dari Pekanbaru, karena KKP Tanjungpinang hanya memiliki dua staf. Sehingga tidak mampu menangani kasus buaya secara efektif,” ujar Ramlah, Senin (26/1/2026).
“KKP di Tanjungpinang terbatas sumber daya manusianya. Jadi kita mohon kepada mereka dapat melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi di Pekanbaru untuk menurunkan personel ke Bintan,” sambungnya.
Ramlah menyatakan, penanganan buaya merupakan kewenangan KKP, namun BPBD Bintan siap memberikan dukungan.
“Kami dari BPBD siap memberikan dukungan kepada KKP dalam penanganan buaya di Bintan. Namun, kita berharap KKP tidak membebankan masalah penanganan buaya ke pemerintah daerah,” harapnya.
Menurut Ramlah, jangan segala sesuatunya dibebankan kepada pemerintah daerah saja. Tapi kewenangannya yang dibutuhkan dari KKP. BPBD Bintan telah melakukan berbagai rapat koordinasi terkait penanganan buaya. Saat ini, BPBD Bintan sedang menyusun terkait rencana pembentukan satgas penanganan satwa liar.
“Setelah satgas penanganan satwa liar terbentuk, kita harap semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” demikian Ramlah SSos Kalaksa BPBD Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
