banner 728x90
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan penegakan hukum yang humanis serta berkeadilan. F-Istimewa

Kajati Kepri J Devy Sudarso Perkuat Sinergi Desa Melalui Program Jaga Desa di Natuna

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan penegakan hukum yang humanis serta berkeadilan. Kunjungan tersebut diisi dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kegiatan bakti sosial, hingga supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna, Jumat (19/12/2025).

Dalam kunjungan itu, Kajati Kepri didampingi jajaran pejabat utama Kejati Kepri, di antaranya Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Pembinaan Supardi, Plt Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, Kabag Tata Usaha Arief Syafrianto, Koordinator Pidsus Iwan Roy Carles, serta sejumlah kepala seksi.

Rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indra Praja, Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta Ketua LAM Natuna. Penyambutan dilakukan secara adat dengan pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan.

Sosialisasi Program Jaga Desa

Agenda utama kunjungan berlangsung di Gedung Sri Serindit, yakni Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Natuna dengan tema “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi”. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Natuna dan dihadiri unsur Forkopimda.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri beserta jajaran. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Sebagai keynote speaker, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan paparan bertajuk “Program Jaga Desa sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen strategis pembangunan yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dana desa harus dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” tegas Kajati.

Ia memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Natuna mengelola dana desa sekitar Rp52,25 miliar yang tersebar di 70 desa, atau rata-rata sekitar Rp746 juta per desa. Berdasarkan data Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, sejak 2015 hingga 2024 tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Indonesia.

Menurut J. Devy Sudarso, keberhasilan Program Jaga Desa sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami hadir memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia berharap Program Jaga Desa mampu memperkuat fondasi pembangunan desa secara berkelanjutan. “Masa depan Indonesia berawal dari desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengucapan serta penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa, serta pemaparan materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah desa dalam mencegah penyimpangan dana desa melalui edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bakti Sosial dan Supervisi Kejari Natuna

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, berupa penyerahan 20 Kartu Identitas Anak (KIA), penetapan perwalian kepada empat anak, serta bantuan sembako kepada 50 keluarga. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan empati.

“Kami ingin membangun wajah Kejaksaan yang profesional dan berintegritas, namun tetap hadir dan peduli terhadap masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, Kajati Kepri bersama rombongan melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi di Kejari Natuna dengan meninjau langsung capaian kinerja serta memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai.

Kajati Kepri mengapresiasi prestasi Kejari Natuna yang meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa keterbatasan wilayah 3T tidak menjadi penghalang untuk memberikan kinerja terbaik.

“Saya ingin memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan pimpinan,” tegasnya.

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan diharapkan mampu memberikan motivasi serta memperkuat semangat jajaran Kejari Natuna dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Natuna.(yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *