Bintan, suaraserumpun.com – BPBD Kabupaten Bintan bersama seluruh stakeholder membikin simulasi penanganan banjir hingga status darurat bencana dan pemulangan para pengungsi korban, Rabu (10/12/2025). Simulasi dengan objek banjir di Kampungpisang, Kijang Kota, Bintan Timur ini bertujuan untuk menyamakan persepsi SOP, dalam penyusunan rencana kontingensi bencana banjir di Kabupaten Bintan.
Simulasi dilaksanakan dalam bentuk Table Top Exercise (TTX) dan Command Post Exercise (CPX) atau latihan pos komando (gladi posko), di Kantor BPBD Bintan. Tahap awal dilaksanakan simulasi penanganan darurat bencana. Meliputi sistem peringatan dini bencana. Seperti proses evakuasi mandiri maupun terstruktur bagi masyarakat kelompok rentan. Hal ini dilaksanakan lembaga atau instansi yang memimpin proses evakuasi, berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder.
Kemudian, dilanjutkan dengan simulasi kaji cepat bencana dan status keadaan darurat bencana. Kaji cepat bencana ini mengumpulkan semua data, oleh masing-masing pihak terkait. Semua pihak bergerak cepat, sesuai dengan mekanisme kerja. Namun, dalam menjalankan tupoksi, harus ada hubungan antar Pusdalops dengan TRC maupun semua unsur.
Kemudian, dari kaji cepat bencana tersebut, akan tergambar seluruh kebutuhan, data kependudukan, kendala hingga kebijakan apa yang akan ditetapkan oleh kepala daerah. Termasuk dengan anggaran maupun peningkatan status bencana menjadi darurat bencana atau tanggap darurat. Biasanya, status darurat bencana itu antara 7 sampai dengan 14 hari. Jika kondisi tidak memungkinkan, status tersebut bisa diperpanjang.
“Dari kondisi ini, maka diperlukan rencana kontingensi penanganan banjir di Kabupaten Bintan,” kata Ramlah SSos Kepala Pelaksana BPBD Bintan.
Dalam masa kaji cepat dalam menghadapi bencana, pemerintah daerah melalui OPD terkait akan menginventarisasi infrastruktur yang rusak, maupun infrastruktur yang akan dibangun. Dalam menghadapi bencana, juga ada fase pengerahan sumber daya dan operasional darurat bencana.
“Terakhir, akan ada peralihan status transisi darurat pemulihan. Hal tersebut juga memiliki kriteria dan mekanisme perpanjangan atau pengakhiran status tanggap darurat tersebut. Nah, dalam simulasi ini, semua itu kita bahas bersama. Teknis-teknis atau SOP dari masing-masing lembaga atau instansi, akan menjadi galian potensi dalam penyusunan rencana kontingensi penanganan banjir di Kabupaten Bintan ke depan,” jelas Ramlah.

Dalam tahapan penanganan banjir juga ada regulasi dan proses pengakhiran status tanggap darurat bencana yang dilanjutkan dengan transisi darurat kepemulihan.
“Termasuk mekanisme pengembalian pengungsi atau masyarakat terdampak ke rumah masing-masing,” tutup Ramlah SSos Kalaksa BPBD Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
