banner 728x90
Jemaah tablig akbar mendengarkan tausiyah Ustaz Das'ad Latif pada peringatan Hari Jadi ke-77 tahun Kabupaten Bintan di Gedung Nasional Tanjunguban, Senin (1/12/2025) malam. F- yen/suaraserumpun.com

Jemaah Tablig Akbar Mengumpulkan Donasi Bencana Sumatera Melebihi Rp10 Juta, Ini Imbauan Kepala BPBD Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Jemaah tablig akbar pada peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan secara spontan mengumpulkan donasi untuk bantuan bencana Sumatera, Senin (1/12/2025). Simak imbauan Kepala BPBD Bintan berikut ini.

Tablig akbar peringatan Hari Jadi ke-77 tahun Kabupaten Bintan di Gedung Nasional Tanjunguban, menghadirkan penceramah kondang Ustaz (Ustadz) Das’ad Latif. Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, pimpinan Forkopimda, kepala OPD dan seribuan jemaah.

Sebelum Ustaz Das’ad Latif menyampaikan tausiyah, dilakukan penggalangan bantuan amal untuk bencana Sumatera. Dalam kegiatan ini, donasi yang terkumpul dari jemaah senilai Rp 10.386.000. Jumlah tersebut, tidak termasuk sumbangan dari para pejabat. Dana tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Bintan. Selanjutnya akan dikirim ke pihak terkait dalam penggalangan bantuan bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Ramlah SSos Pelaksana Kepala BPBD Kabupaten Bintan mengatakan, dari pemerintah pusat melalui Mendagri sudah ada menyebarkan surat edaran ke masing-masing pemerintah daerah. Dalam surat edaran yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, setiap daerah diminta untuk menyalurkan bantuan buat korban bencana di Sumatera.

“Ya, kita sudah bicara itu. Pemkab Bintan akan mengirimkan bantuan juga untuk bencana di Sumatera. Alhamdulillah, malam ini para jemaah tablig akbar turut membantu untuk korban bencana itu. Nilainya tadi diumumkan melebihi Rp10 juta,” kata Ramlah.

Untuk bantuan dari Pemkab Bintan, lanjut Ramlah, akan dibahas dalam rapat. Bantuan tidak hanya berupa uang. Tapi bisa dalam bentuk barang.

“Nah, mungkin ada Ormas atau komunitas yang bakal menggalang dana bencana Sumatera di tempat-tempat khusus, atau di jalan raya. Itu boleh saja. Cuma kami imbau, pihak yang ingin menggalang dana bencana Sumatera itu, mesti melapor ke BPBD dan kita berikan rekomendasi. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian imbauan Kepala BPBD Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *