Natuna, suaraserumpun.com – Tahun anggaran 2026, estimasi belanja daerah pada APBD Kabupaten Natuna mencapai Rp1,048 triliun. Estimasi belanja daerah Natuna tersebut disampaikan dalam Pidato Pengantar Bupati Natuna Cen Sui Lan terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Ranperda APBD tahun anggaran 2026 Natuna ini diserahkan oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi. Didampingi Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.
Pada saat penyampaian pidato, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik menyebutkan, estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun. Target pencapaian ini terdiri dari Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,043 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp123,39 miliar. Pendapatan Transfer Rp912,72 miliar, terdiri dari Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp872,68 miliar dan Transfer dari Provinsi sebesar Rp40,04 miliar. Lain-lain Pendapatan yang Sah (Dana Kapitasi JKN) sebesar Rp7,083 miliar dan Penerimaan Pembiayaan (Silpa) 2025 sebesar Rp5 miliar.
“Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan,” sebut Jarmin Sidik Wabup Natuna.
Terkait sektor belanja daerah, Jarmin Sidik mengungkapkan, belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Fokus utamanya ialah peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Untuk fungsi kesehatan, lanjutnya, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan kesehatan. Termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan. Selain itu terdapat juga belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, penanggulangan kemiskinan serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.
“Melalui RAPBD tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar dan memperkuat infrastrur,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jarmin Sidik menambahkan, laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi seperti terbatasnya infrastruktur dasar dan konektivitas antarpulau, ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas, perlunya penguatan UMKM dan diversifikasi ekonomi lokal, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, kata Jarmin, penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Justru itu, penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi PAD dan pemanfaatan aset daerah,” demikian Jarmin Sidik. (yen)
Editor: Sigik RS
