Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (20/10/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Prihantara juga menerima amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri. Jabatan tersebut, sebelumnya dijabat oleh Adi Prihantara secara definitif. Penugasan ini diberikan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif berikutnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kinerja, pengalaman, serta dedikasi Adi Prihantara selama ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, peran jabatan fungsional ahli utama sangat penting dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Dalam mengimplementasikan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama DPRD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap, Adi Prihantara dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Kepri secara optimal.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, saya yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,” tutur Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (yen)
Editor: Sigik RS
