Bintan, suaraserumpun.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Senin (13/10), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran KPK membawa nilai strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Bintan. Didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, Roby menegaskan komitmen Pemkab untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan akuntabel.
“Kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat integritas dan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ini juga menjadi ruang evaluasi atas apa yang sudah dan akan kami lakukan dalam mencegah korupsi,” ujar Roby.
Menurutnya, Pemkab Bintan menyadari bahwa kemajuan daerah hanya dapat dicapai jika fondasi pemerintahan dibangun di atas prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“MCSP bukan sekadar angka atau nilai yang dikejar, tapi menjadi cermin sejauh mana Bintan mampu membentengi diri dari potensi korupsi,” tegas Roby sembari meminta seluruh kepala OPD untuk menerapkan transparansi total dalam setiap proses pemerintahan.
KPK: Pencegahan Korupsi Harus Sistemik dan Terukur
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan MCSP terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Setiap indikator harus dilengkapi dengan bukti nyata yang menunjukkan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.
“Indikator tersebut menjadi bagian dari sistem monitoring yang kami jalankan. Dari sana, bisa terlihat sejauh mana pencegahan korupsi dilakukan secara sistemik. Sistem yang baik harus berjalan beriringan dengan integritas orang yang melaksanakannya,” jelas Uding.
Uding juga mengungkapkan, tim KPK bersama Inspektorat Bintan sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek strategis di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat MCSP.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bintan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan indikator-indikator kinerja pencegahan korupsi, termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu tolok ukur nasional.
“Kami berharap kerja sama ini terus berjalan. Pemkab Bintan siap memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” tutup Roby.(yen)
Editor : Sigik RS
