banner 728x90
DPRD Kabupaten Bintan bersama Bupati Roby Kurniawan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/8/2025).F-Diskominfo Bintan

Sah, Belanja Bintan hingga Akhir Tahun Rp1,328 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,328 triliun setelah DPRD Bintan bersama Bupati Roby Kurniawan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah sejak proses penyusunan hingga persetujuan bersama.

“APBD-P ini adalah instrumen penting yang kita susun berdasarkan dinamika fiskal, penyesuaian transfer pusat, serta kebutuhan prioritas daerah. Harapannya, kebijakan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Struktur Perubahan Anggaran

Dalam struktur APBD-P 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,206 triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp1,328 triliun lebih. Selisih defisit akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp122,29 miliar, sehingga tidak menimbulkan defisit baru.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan arah kebijakan anggaran tetap fokus pada program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, koperasi, serta penguatan sektor perikanan dan kelautan.

Komitmen Transparansi

Menjawab pandangan fraksi DPRD, Bupati Roby menegaskan komitmen memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui digitalisasi sistem keuangan, pemutakhiran basis data pajak, serta keterbukaan informasi publik.

“Transparansi data adalah kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Langkah Strategis

Roby juga menanggapi masukan terkait tingginya Silpa. Ia menyebut, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis dengan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, dan meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.

Dengan disahkannya APBD-P 2025, selanjutnya dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum direalisasikan.(Yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *