Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bintan mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (11/8/2025). Begini penjelasan Bupati Bintan Roby Kurniawan terhadap pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029 tersebut.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi, komitmen serta semangat kebersamaan selama proses pembahasan. Menurutnya, dokumen RPJMD yang disahkan ini telah melalui proses penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera,” ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama, mulai dari pembangunan SDM unggul, penguatan daya saing ekonomi kepulauan, percepatan pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, hingga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bintan menyatakan, penyelarasan visi dan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten, sangat penting. Agar kontribusi Kabupaten Bintan terhadap target RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasi secara maksimal.
Roby kurniawan menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi serta ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi tersebut.
Bupati Bintan mengajak seluruh pihak untuk bersatu mendukung, mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.
“Mari kita laksanakan pembangunan ini bersama-sama dan memberika yang terbaik untuk daerah kita tercinta,” tutupnya.
Ketua DPRD Bintan Hj Fiven Sumanti mengapresiasi atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, selama proses penyusunan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Bintan. Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan semangat gotong-royong dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan,” harap Fiven Sumanti. (yen)
Editor: Sigik RS
