Bintan, suaraserumpun.com – Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Bintan mendapat bimbingan teknis (Bimtek) tentang keamanan pangan. Bimtek di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Dan dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani Putri.
Bimtek tersebut sekaligus untuk memenuhi komitmen penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di wilayah Kabupaten Bintan. Bimtek dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Senin (4/8/2025) dengan jumlah peserta dari Kecamatan Bintan Timur sebanyak 31 peserta. Dari Kecamatan Toapaya sebanyak 6 peserta, dan Kecamatan Mantang sebanyak 3 peserta.
Tahap kedua, dijadwalkan Rabu (6/8/2025) lusa, dengan peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 12 orang. Dari Kecamatan Teluk Bintan sebanya 3 peserta, Gunung Kijang 7 peserta dan dari Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 6 peserta.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani mengatakan, penyuluhan ini sebagai langkah awal dalam menciptakan produk pangan rumah tangga yang aman, sehat dan berkualitas. Sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih siap dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha pangan melalui SPP-IRT.
“Pengolahan pangan harus dilakukan dengan lebih cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen,” ujar Hafizha Rahmadhani.
Bimtek ini dilengkapi dengan pelaksanaan pretest dan posttest guna mengukur peningkatan pemahaman peserta. Seluruh peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada posttest sebagai salah satu syarat kelulusan pelatihan untuk mendapatkan SPP-IRT.
Selain menyampaikan materi teknis terkait keamanan pangan, seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) dan standar pengemasan, kegiatan ini juga mengedukasi pelaku usaha terkait regulasi perizinan, jaminan produk halal dan pentingnya sertifikasi produk sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kadinkes Bintan Retno Riswati menyampaikan, pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kapasitas usaha mikro di bidang pangan. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik usaha sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan mutu pangan lokal.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimis bahwa pelaku IRTP di daerahnya akan semakin profesional, legal dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, serta memiliki daya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional,” harap Retno Riswati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
