banner 728x90
Satbinmas Polres Bintan menyosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 1 Teluk Bintan, Selasa (29/7/2025). F- ist

Satbinmas Polres Bintan Menyosialisasikan Bahaya Narkoba ke SMAN 1 Teluk Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satbinmas Polres Bintan menyosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 1 Teluk Bintan, Selasa (29/7/2025). Tujuannya, untuk menciptakan generasi muda cerdas dan sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Teluk Bintan dihadiri Aipda M Ali Rozak selaku KBO Sat Binmas didampingi Kanit Binkamsa, Wakil Kepada Sekolah Personel Sat Binmas serta para pelajar kelas X sebanyak 71 terdiri dari Siswa/Siswi hadir dalam kegiatan tersebut.

Aipda M Ali Rozak KBO Sat Binmas Polres Bintan mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah telah memberikan waktu dan tempat kepada pihak kepolisian, serta para pelajar yang hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait Bahaya Narkotika bagi generasi muda.

Rika Kumalasari selaku Wakil Kepsek SMAN 1 Teluk Bintan mengatakan, kegiatan ini merupakan sesuatu yang diharapkan pihak sekolah, agar para pelajar SMA Negeri 1 Teluk Bintan dapat memahami dan mengerti. Serta menjauhi demi keselamatan diri dan masa depannya.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya, Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk, Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan, diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dan meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa,” jelas Bripka Eko Sihombing Kanit Binkamsa.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya.

“Kami juga mengimbau kepada para pelajar jika mengetahui adanya aksi kejahatan Narkoba baik itu peredaran maupun penggunaan narkoba, dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat ataupun melalui Call Center 110,” tutupnya.

Selain kegiatan sosialisasi Satbinmas juga memberikan bantuan berupa alat tulis kepada para pelajar. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *