Bintan, suaraserumpun.com – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Km 25 Kijang Kota, Bintan Timur, Selasa (15/7/2025) petang kemarin. Pada laka lantas tersebut, sepeda motor masuk ke kolong mobil. Begini nasib pengendaranya.
Laka lantas di Kijang tersebut, antara Mobil Toyota Avanza BP 1806 TW yang dikemudikan oleh Imran dengan sepeda motor Yamaha Fino BP 5722 MB yang dikendarai oleh Roni Satria. Laka lantas ini berawal ketika mobil Toyota Avanza BP 1806 TW datang dari arah Tanjungpinang menuju ke arah Kijang Kota. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil Toyota Avanza melihat pengendara sepeda motor Yamaha Fino BP 5722 MB datang dari arah berlawanan, dari Kijang menuju Tanjungpinang dengan kecepatan tinggi.
Pengendara sepeda motor tersebut terlihat hilang kendali, kemudian terjatuh dan sepeda motor terseret menuju ke arah mobil Toyota Avanza yang dikendaraai oleh Imra. Sehingga sepeda motor tersebut menaberak bagian depan mobil, dan berhenti dengan posisi setengah bodi sepeda motor masuk ke kolong bagian bawah depan mobil. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor tersebut terjatuh di bahu jalan tanah sebelah kiri, dari arah Tanjungpinang menuj Kijang.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Fino dibawa ke RSUD Bintan dan dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepri di Km 8 Tanjungpinang, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sedangkan pengemudi mobil Avanza tidak mengalami cedera.
Mewakili Kasat Lantas Polres Bintan, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Bako membenarkan kejadian tersebut.
“Anggota Satlantas Polres Bintan sudah mengecek ke lokasi kejadian. Nasib pengendara sepeda motor itu dirawat ke rumah sakit. Dia mengalami luka lecet bagian kaki, dan patah kaki sebelah kiri. Pengendara sepeda motor mengalami luka berat,” kata Iptu Bako saat memberikan keterangan, Rabu (16/7/2025) pagi. (yen)
Editor: Sigik RS
