Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun tahun anggaran 2026 dalam sidang Paripurna di Balai Rong Sri DPRD Karimun pada Selasa (15/7/2025).
Iskandarsyah memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema “Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas SDM, Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.”
Prioritas pembangunan daerah akan difokuskan pada:
- Peningkatan ekonomi dan kemandirian daerah berbasis kearifan lokal.
- Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing untuk pengentasan kemiskinan.
- Peningkatan infrastruktur dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah dan pengelolaan lingkungan.
- Peningkatan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Pada KUA PPAS Tahun 2026, APBD direncanakan sebesar Rp 1.300.577.449.253,00. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 1.325.027.848.635,00.
Dari kemampuan keuangan tersebut, jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.299.577.449.253,00. Proyeksi belanja daerah ini juga mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan belanja pada APBD tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 1.384.527.848.635,00.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2024 serta Ranperda tentang Nota dan Perubahan Anggaran 2025.(Ion)
Editor : Sigik Rs
