banner 728x90
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani menyampaikan sambutan pada kegiatan Forum Perempuan Perintis Penggerak Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, Rabu (18/6/2025).F-Diskominfo Bintan

Desa Ramah Perempuan dan Anak, Hafizha Tegaskan Peran Strategis PKK

Komentar
X
Bagikan

Bintan, Suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar Forum Perempuan Perintis Penggerak Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, Rabu (18/6/2025), diikuti oleh seluruh Ketua TP PKK Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Forum ini bertujuan mendorong percepatan pembentukan dan implementasi program DRPPA di tingkat desa. Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dalam pembangunan desa.

“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pembangunan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ungkap Hafizha.

Ia menekankan bahwa para Ketua TP PKK Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan desa yang aman dan layak bagi perempuan serta anak. Melalui pelatihan dan pembekalan, mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif di wilayah masing-masing.

Hafizha juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus mendorong agar program DRPPA segera diimplementasikan secara nyata di semua desa dan kelurahan.

“Apresiasi untuk semua yang terlibat. Saya berharap seluruh desa dan kelurahan segera membentuk serta menjalankan program DRPPA secara maksimal,” ujarnya.

Meski berbagai langkah telah dilakukan, Hafizha mengingatkan masih banyak tantangan strategis yang dihadapi, seperti diskriminasi, kesenjangan gender, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan perempuan perintis dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut melalui pemberdayaan, pelatihan, dan sosialisasi yang berkelanjutan.

“Memperjuangkan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak bukanlah tugas ringan. Ini adalah perjuangan mendalam dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menutup dengan ajakan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa yang inklusif, aman, dan sejahtera bagi perempuan dan anak.(Yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *