Tanjungpinang, Suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan birokrasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Rabu (18/6/2025).
“Masyarakat menuntut keterbukaan dan transparansi. Pemerintah hari ini tidak bisa lagi beroperasi di balik layar. Menutup-nutupi hanya akan menimbulkan kecurigaan,” tegas Adi di hadapan peserta yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kepri.
Adi menekankan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kita harus seperti ikan dalam akuarium—segala gerak-gerik terlihat. Inilah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison. Dalam diskusi, para narasumber mendorong OPD agar aktif menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.
Keterbukaan adalah Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Nilai
Narasumber Rega Tadeak menegaskan bahwa penerapan keterbukaan informasi tidak boleh sebatas mengejar penilaian tahunan. “Ini soal tanggung jawab etis semua badan publik. Informasi bukan monopoli Diskominfo, tapi tanggung jawab OPD,” tegasnya.
Rega menjelaskan, dalam struktur pelayanan informasi publik, Diskominfo hanya berperan sebagai koordinator. Eksekutor utamanya adalah perangkat daerah yang menyimpan dan mengelola data.
Penguatan PPID dan Budaya Data yang Sehat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menguatkan kapasitas PPID pelaksana di seluruh wilayah Kepri. Lima fokus utama adalah penyamaan pemahaman prosedur, standarisasi layanan, sinergi antarunit, optimalisasi layanan publik, serta peningkatan akuntabilitas.
“Transparansi bukan jargon, tapi pilar utama pemerintahan yang dipercaya,” ujar Hendri.
Menutup arahannya, Sekda Adi menekankan pentingnya membangun budaya data yang sehat. Ia meminta seluruh OPD menyajikan informasi yang akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan teknologi yang menjadi tantangan utama, tapi kemauan untuk terbuka. Itulah inti dari pelayanan publik di era digital,” pungkasnya.(Yen)
Editor : Sigik RS
