Batam, suaraserumpun.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kehadiran kantor konsultan hukum sebagai bagian dari upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Wagub saat meresmikan Law Office Antoni Yeo and Partners yang berlokasi di Golden City Residence No. 08, Bengkong, Kota Batam, Minggu (15/6/2025).
“Kantor hukum seperti ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum,” ujar Nyanyang dalam sambutannya.
Ia menambahkan, layanan yang diberikan oleh kantor hukum, mulai dari konsultasi, penyusunan kontrak, pendampingan di pengadilan hingga representasi hukum, memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan hukum secara merata di masyarakat.
Peresmian kantor ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Wakil Gubernur yang didampingi langsung oleh Antoni Yeo, selaku pendiri, bersama para mitra dari kantor hukum tersebut.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Law Office Antoni Yeo and Partners secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Nyanyang.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar kantor hukum ini mampu berkembang pesat dan menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperoleh keadilan.
“Semoga keberadaan kantor hukum ini sukses, maju, dan terus berjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Antoni Yeo menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Wakil Gubernur Kepri yang secara langsung meresmikan kantornya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Gubernur atas dukungannya. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memberikan layanan hukum terbaik,” kata Antoni.
Dengan peresmian ini, Law Office Antoni Yeo and Partners resmi beroperasi dan siap memberikan layanan hukum profesional dan terpercaya bagi masyarakat Batam dan sekitarnya.(Yen)
Editor : Sigik RS
