Bintan, suaraserumpun.com – Seribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS di lingkungan Pemkab Bintan dilantik oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Halaman Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Jumat (13/6/2025). Para PPPK dan CPNS yang dilantik ini, akan menerima gaji perdananya (penyesuaian) pada awal Juli 2025 bulan depan. Kemudian, SK PPPK maupun SK CPNS tersebut, bisa digadaikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan untuk pinjaman usaha.
Pegawai yang dilantik Bupati Bintan Roby Kurniawan tersebut terdiri sebanyak 1.188 ASN. Terdiri dari 1.146 PPPK dan 42 CPNS. Pelantikan berlangsung khidmat. Sebanyak 1.146 PPPK merupakan Tahap I Formasi Tahun 2024. Sedangkan 42 CPNS terdiri dari 37 CPNS Umum ditambah dengan 5 CPNS Pola Pembibitan STTD. Sisanya, 53 PPPK di lingkup Kecamatan Tambelan akan dilantik oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan saat kunjungan kerja ke Tambelan, pekan depan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada seluruh PPPK yang sebelumnya sudah memberikan pengabdian luar biasa bagi Bintan. Dirinya juga berharap, pelantikan ini dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
“Hari ini menjadi jawaban dari doa orang tua, keluarga, serta harapan pribadi yang mungkin sejak lama sudah dinantikan. Ini bukan akhir, melainkan titik awal dari perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat, termasuk bangsa dan negara,” kata Roby Kurniawan.
Momentum ini menjadi lanjutan pengabdian bagi honorer, yang kini resmi menyandang status sebagai ASN. Para PPPK ini diminta memberikan pelayanan masyarakat yang optimal dan mendukung berbagai program serta kebijakan daerah.
Roby Kurniawan menerangkan, bahwa PPPK sebagai orang-orang terpilih, untuk itu harus senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Bupati Bintan mengingatkan agar PPPK meningkatkan komitmen selama masa perjanjian kerja, karena hal tersebut menjadi komponen utama dalam evaluasi sebagai penentu perpanjangan perjanjian kerja ke depan.
Usai pelantikan, Bupati Bintan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti serta FKPD yang hadir memberi ucapan selamat. Kehadiran keluarga dari PPPK yang dilantik juga melengkapi kebahagian moment bersejarah ini.

Gaji Perdana PPPK Bintan
Sehari sebelum pelantikan, sebanyak 1.188 ASN terdiri dari PPPK dan CPNS di lingkungan Pemkab Bintan tersebut, mendapat pengarahan dari Sekda Bintan Ronny Kartika, Kamis (12/6/2025). Dalam pengarahan tersebut disampaikan, para PPPK dan CPNS yang dilantik ini akan menerima gaji penyesuaian ASN, mulai awal Juli 2025 bulan depan.
“PPPK dan CPNS yang dilantik sekarang, mereka terima gaji dengan penyesuaian itu bulan Juli 2025, bulan depan. Pembayaran gajinya lewat rekening BPR Bintan. Jadi, masing-masing mereka membuka rekening di BPR Bintan,” sebut Ronny Kartika.
SK PPPK Bisa Digadai
Seribuan PPPK dan CPNS Bintan yang baru dilantik ini, tak cuma mendapat kemudahan untuk pembayaran gaji lewat Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan. Para PPPK dan CPNS tersebut juga bisa menggadaikan SK ke BPR Bintan, untuk pinjaman uang. Bahkan, hal ini sudah dilakukan oleh 700-an orang PPPK Bintan yang dilantik pada tahun 2024 lalu.
“Iya, benar. SK PPPK Bintan bisa digadai, buat pinjaman ke BPR Bintan. PPPK yang dilantik tahun lalu, sudah ada yang menggadaikan SK mereka ke BPR Bintan hingga saat ini. Cukup banyak jumlahnya. PPPK dan CPNS yang dilantik hari ini, juga bisa menggadaikan SK ke BPR Bintan,” kata Hj Dra Radhiah Razak Dirut BPR Bintan.
Radhiah menjelaskan, para PPPK dan CPNS (ASN) bisa menggadaikan SK ke BPR Bintan untuk kegiatan usaha maupun lainnya. Hanya saja, para pegawai disarankan, pinjaman uang dengan menggadaikan SK tersebut, digunakan untuk ‘pinjaman pintar’. Bisa bersifat konsumtif buat nabung masa depan, menambah aset yang bisa menambah nilai.

“Misalnya, pinjam uang buat beli rumah, beli tanah atau kendaraan yang merupakan menambah nilai aset. Kami akan melayani bagi PPPK maupun CPNS yang ingin menggadaikan SK ke BPR Bintan, buat pinjam uang,” demikian Radhiah. (yen)
Editor: Sigik RS
