banner 728x90
Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Karimun, Kamis (12/6/2025). F- ist

Bupati Karimun Menyerahkan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (12/6/2025). Cek fostur APBD tahun anggaran 2025 Karimun berikut ini.

Disampaikan Iskandarsyah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp 65.402.800.547,37 bila bandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp 1.325.027.848.635 sehingga menjadi Rp 1.259.625.048.087,63 dimana pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari Provinsi maupun Pusat.

Belanja daerah Karimun pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.301.288.251.541,81 jumlah belanja ini terjadi setelah rasionalisasi sebesar Rp 83.381.983.093,19 jika dibandingkan dengan belanja APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.384.527.848.635,00.

Pembiayaan netto berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tahun 2025 sebesar Rp.44.163.203.454,18 dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 61.000.000.000,00 serta terdapat penambahan modal BPR Tuah Karimun sebesar Rp 2.500.000.000 sehingga total pembiayaan menjadi Rp 41.663.203.454,18.

Sidang paripurna tersebut sempat diwarnai interupsi dari Komarudin dan Dedi dari 2 fraksi yang berbeda. (ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *