Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepri tahun 2025 dipercepat sehari, dari jadwal semula. Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura memimpin rapat persiapan akhir penyelenggaraan STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025 di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan, seluruh tahapan persiapan telah disusun secara matang dan tinggal dilaksanakan. Wagub Kepri menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ke-XI akan berlangsung pada tanggal 21 sampai dengan 25 Juni 2025, dipercepat sehari dari jadwal semula tanggal 22 sampai 26 Juni 2025.
“Secara keseluruhan, persiapan untuk penyelenggaraan STQH ke XI tahun ini sudah matang. Pemprov Kepri sebagai tuan rumah telah siap melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Wagub Kepri.
STQH tahun ini akan mempertandingkan 4 cabang perlombaan dengan total 11 golongan. Rangkaian kegiatan akan diawali dengan penyambutan dan penjemputan kafilah pada 19-20 Juni 2025.
Terkait lokasi pelaksanaan, Wagub menjelaskan bahwa astaka utama akan ditempatkan di Gedung Daerah Tanjungpinang untuk cabang Tilawah Alquran. Sementara cabang Hifzh Alquran dan Hadits akan digelar di Hotel Aston Tanjungpinang.
Sebagai langkah pemantapan, Pemprov Kepri melalui Biro Kesejahteraan Rakyat juga telah menggelar rapat lanjutan dan ekspos persiapan pada Rabu (21/5/2025) bersama perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Rencananya, STQH XI akan melibatkan sebanyak 154 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kepri, dengan masing-masing daerah mengirimkan 22 peserta yang terdiri dari putra dan putri.
Wagub Nyanyang juga berharap, meski dilaksanakan secara sederhana, STQH XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat. (yen)
Editor: Sigik RS
