Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kabupaten Lingga batal menjadi tuan rumah penyelenggara Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025. Pemprov Kepri mengambil alih pelaksanaan STQH 2025. Penyelenggaraan STQH tingkat Provinsi Kepri dialihkan dari Lingga ke Kota Tanjungpinang, dengan memperlombakan empat cabang.
Pemprov Kepulauan Riau melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tengah mematangkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025. Pelaksanaan STQH ke XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025 dijadwal digelar pada 21-25 Juni 2025, dimajukan dari jadwal semula 22-26 Juni.
Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua LPTQ Nyanyang Harris Pratamura menjelaskan, Pemprov Kepri selaku tuan rumah tengah merampungkan berbagai persiapan demi suksesnya kegiatan tersebut.
“Secara keseluruhan persiapan untuk penyelenggaraan STQH ke XI tahun ini, Pemprov Kepri sudah matang dan semua tahapan tinggal dilaksanakan,” kata Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025).
Wagub Kepri menerangkan, ada 4 cabang dan 11 golongan yang akan diperlombakan pada STQH nantinya. Seluruh rangkaian kegiatan akan dimulai dengan penerimaan atau penyambutan dan penjemputan kafilah yang berlangsung pada 19-20 Juni 2025.
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menambahkan, lokasi STQH nantinya direncanakan dilangsungkan di dua lokasi. Astaka utama ditempatkan di Gedung Daerah Tanjungpinang yang diperuntukkan untuk perlombaan cabang Tilawah Alquran. Sedangkan untuk cabang Hifzh Alquran dan Hadits akan dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang.
Untuk mematangkan kegiatan STQ, Pemprov Kepri melalui Biro Kesra, Rabu (21/5/2025) siang, menggelar rapat persiapan sekaligus ekspos persiapan untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Rapat digelar di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
“Intinya kita Pemerintah Provinsi Kepri telah siap melaksanakan kegiatan STQ tahun ini. Bahkan untuk logonya pun sudah dibuat,” terang Wagub Kepri.
Ditambahkan Wagub Kepri, untuk pelaksanaan tahun ini rencananya melibatkan 154 peserta untuk semua cabang perlombaan dan golongan. Tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepri direncanakan mengirimkan masing-masing 22 peserta terbagi dari putra dan putri.
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengharapkan pelaksanaan STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik meski dilaksanakan secara sederhana.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri sebagai penyelenggara STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau setelah Kabupaten Lingga mundur sebagai tuan rumah. Pemprov Kepri pun telah menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk suksesi kegiatan ini.
Berikut Cabang dan Golongan yang diperlombakan pada penyelenggaraan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025:
1, Cabang Seni Alquran. Terdiri dari golongan anak-anak putra dan putri dan golongan dewasa putra dan putri.
2, Cabang Hifz Alquran. Terdiri dari golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 10 juz putra dan putri, golongan 20 juz putra dan putri, serta golongan 30 juz putra dan putri.
3, Cabang Tafsir Al Quran. Golongan bahasa Arab putra dan putri.
4, Cabang Hadits. Golongan 100 hadits dengan sanad putra dan putri, golongan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri, dan golongan karya tulis ilmiah al hadits putra dan putri.
(yen)
Editor: Sigik RS
