banner 728x90
Cen Sui Lan Bupati Natuna bersama bupati dan wali kota se-Kepri saat mengikuti Rakornas di KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025). F- ist

Rakornas KPK, Cen Sui Lan Memperkuat Sinergitas Dalam Upaya Pencegahan Praktik Korupsi di Kabupaten Natuna

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Sekda H Boy Wijanarko Varianto dan Kepala BPKAD Natuna Suryanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK , Kamis (15/5/2025) kemarin. Dari Rakornas KPK tersebut, Cen Sui Lan akan memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan praktik korupsi di Kabupaten Natuna.

Rakornas tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Bupati Natuna Cen Sui Lan yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Serta bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas dan menekan angka praktik korupsi di wilayah perbatasan.

Cen Sui Lan juga berharapa Rakornas ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah dan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Sejalan dengan itu Ketua KPK Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia menyoroti bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara terstruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK.

MCP mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua ini menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan kehadiran langsung kepala daerah dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *