banner 728x90
Pemeras sopir minibus pendistribusi rokok di Tanjunguban diperiksa Satreskrim Polres Bintan. F- ist

Pemeras Sopir Minibus Pendistribusi Rokok di Tanjunguban Diamankan Polisi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang pria berinisial DD (55) dituduh sebagai pelaku pemerasan terhadap sopir minibus pengangkut rokok. DD pemeras sopir minibus distribusi rokok di Tanjunguban tersebut diamankan polisi saat Polres Bintan melakukan operasi pekat seligi 2025, Senin (5/5/2025) lalu. DD diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi STrK SIK mengatakan, Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan atau pungli yang terjadi di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.

Kasat Reskrim Polres Bintan menerangkan, pelaku berinisial D (55) diamankan saat sedang melakukan aksi pemerasan terhadap sopir Minibus Grandmax yang mengangkut barang bawaan berupa rokok merek Sampoerna. Saat itu, korban sedang mendistribusikan barangnya ke toko-toko yang ada di Tanjung Uban.

Dari hasil keterangan pelaku, lanjut Kasat Reskrim Polres Bintan, DD menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban. Agar dapat melakukan bongkar muat barang bawaannya di tempat tujuannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Fikri Rahmadi, Kamis (8/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Bintan mengimbau masyarakat, apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan yang terjadi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *