Karimun, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Karimun meneken nota kesepakatan terhadap rencana awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Karimun di Balai Rong Sri, Karimun, Senin (5/5/2025). Sebelum penandatangan nota kesepakatan tersebut, semua fraksi menyampakan pandangan fraksi terkait paripuna tersebut.
Seperti pemanfaatan balai latihan kerja (BLK) yang telah dibangun, melengkapinya dengan beberapa peralatan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan tenaga kerja siap pakai.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Wakil Bupati Karimun Rocky Bawole mengatakan, masukan dari DPRD akan memperkuat muatan RPJMD untuk masa 5 tahun mendatang.
Setelah RPJMD disahkan, kegiatan yang tertuang dalam RPJMD dilaksanakan, setelah APBD Perubahan. Seperti program halo Bupati, beberapa aturan terbaru membuat program harus disesuaikan terlebih dahulu dengan aturan tersebut.
“Seperti adanya edaran dari MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Pada prinsipnya kami optimis melaksanakan RPJMD sampai 5 tahun mendatang,” tutur Iskandarsyah yang diamini Rocky Bawole. (nurul atia/ion)
Editor: Sigik RS
