Karimun, suaraserumpun.com – Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan mengungkapkan, ratusan miliar tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 belum terakomodir di APBD murni tahun anggaran 2025 ini. Menurutnya, ada sekitar Rp173 miliar anggaran tunda bayar tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tersebut, yang belum terakomodir di APBD tahun anggaran 2025.
“Kami harapkan kepada Pak Bupati jadi perhatian hal ini. Hasil rekap dari BPKAD Karimun, jumlah tunda bayar kita kurang lebih Rp173 miliar,” sebut Ady Hermawan di ruang kerjanya, usai paripurna DPRD Karimun, Rabu (30/4/2025).
Ady Hermawan menyampaikan, kegiatan yang termasuk tunda bayar tahun 2024 lalu, saat ini sedang diaudit Inspektorat daerah, tunda bayar tersebut belum diakomodir di APBD murni tahun ini.
“Makanya kami harapkan kepada Pemerintah Daerah segera menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2025 Karimun paling lambat pertengahan bulan Juni nanti,” pinta Ady Hermawan.
Ady Hermawan menyarankan, sebaiknya awal Juni nanti, KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 telah disampaikan ke dewan, untuk mengakomodir tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024. Karena pembahasan APBD perubahan 2025 dipercepat 2 bulan sesuai dengan edaran Menteri.
“Jika terlalu lama, dikhawatirkan kegiatan tunda bayar tidak terakomodir dan program akan terbengkalai. Saat ini, kami belum menerima hasil efesiensi dari pemerintah daerah,” sebutnya.
“Ini sudah akhir April, efesiensi harus segera dilakukan. Kemudian, minggu kedua bulan Mei, perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus ditutup,” kata Ady Hermawan menambahkan. (nurul atia/ion)
Editor: Sigik RS
