Bintan, suaraserumpun.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang dan Kemenag Bintan turun ke Bintan untuk mengecek sembilan produk makanan mengandung unsur babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Senin (28/4/2025) kemarin. Namun, BPOM dan Kemenag tidak menemukan sembilan produk yang mengandung babi di wilayah Bintan. Berikut daftar makanan teridentifikasi yang diduga mengandung babi oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di nasional.
“Dari hasil pengecekan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM, tidak ditemukan adanya sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Dan pembuktian ini dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM Tanjungpinang,” kata Kepala BPOM Tanjung Pinang melalui Atika melalui keterangan resmi dari Polres Bintan, Selasa (29/4/2025).
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ada delapan jenis produk makanan yang mengandung babi ini diproduksi oleh perusahaan asal Filipina dan China, yang diimpor oleh perusahaan Indonesia. Sementara satu produk lainnya diproduksi dalam negeri.
Ini daftar sembilan produk yang mengandung babi berdasarkan siaran pers oleh pihak BPJPH tersebut:
1, Corniche Fluffy Jelly Batch No. 09052212 S2 Batch No. 08192251 S1
2, Marshmallow Rasa apel bentuk teddy (Apple teddy Marshmallow)
Batch No. 02122212 B1
3, Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow bentuk Mobil) Batch No. 151223B
4, Chomp Chomp flower Mallow (Marshmallow bentuk Bunga) Batch No. 101023B
5, Chomp Chomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow) Batch No. NO231123A
6, Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk gel) Batch No. HG1252201.230801 Batch No. HG2502403.240801
7, Larbee – YBL Marshmellow isi selai vanila (Vanila Marsmellow Filling) Batch No. 2024 – 13 A
8, AAA Marshmellow rasa jeruk Batch No. 268
9, Sweetme Marshmellow rasa cokelat Batch No. MRS24-101223
Atika mengatakan, produk yang dinyatakan mengandung babi akan dilakukan penarikan produk, dan izin edarnya disetop sampai mereka memperbaiki kemasan sesuai dengan bahan bahan yang digunakan. (yen)
Editor: Sigik RS
